Agar tak Diblokir Saat Registrasi Kartu SIM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Jika sampai batas waktu yang ditentukan pelanggan yang bersangkutan tidak melakukan registrasi, kartu SIM pelanggan tersebut akan diblokir. Pelanggan kartu prabayar wajib melakukan registrasi kartu SIM dengan data kependudukan, dalam hal ini menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli mengatakan tata cara registrasi ini berlaku untuk pelanggan seluler yang baru dan lama, termasuk pelanggan kategori pascabayar. "Data yang harus dimasukkan adalah NIK pada KTP dan Nomor KK (Kartu Keluarga)," ujar Ahmad menjelaskan cara registrasi prabayar di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (11/10/2017). Ia menjelaskan, pengguna bisa melakukan registrasi kartu perdana secara mandiri, yakni dengan mengirimkan SMS ke 4444. Format pesan yang perlu dikirim adalah NIK#NomorKK#. Adapun NIK harus sesuai dengan nomor NIK yang tertera di KTP pelanggan, demikian juga dengan nomor kartu keluarga yang diregistrasikan. Tujuannya agar proses validasi ke database Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil berhasil dilakukan. Ahmad menjelaskan, berbeda dengan registrasi perbankan yang membutuhkan nama ibu kandung, registrasi layanan prabayar tidak membutuhkan informasi tersebut. "Nama ibu kandung tidak perlu karena itu kami anggap sebagai super password dan itu riskan untuk di-share," katanya. Dijelaskan Ahmad, jika proses registrasi secara mandiri tidak berhasil, pelanggan bisa langsung mendatangi gerai masing-masing operator. Terutama bagi mereka yang gagal dalam proses validasi data kependudukannya. Ahmad mengatakan, jika data yang dimasukkan pelanggan baru dan lama tidak dapat tervalidasi meskipun telah memasukkan data yang sesuai e-KTP dan KK, pelanggan wajib mengisi Surat Pernyataan. Surat tersebut menyatakan, seluruh data yang disampaikan adalah benar, sehingga calon pelanggan dan pelanggan lama prabayar bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang ditimbulkan dan secara berkala melakukan registrasi ulang sampai berhasil tervalidasi. Setelah proses validasi, penyelenggara jasa telekomunikasi mengaktifkan nomor pelanggan paling lambat 1x24 jam.st
Tag :

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…