Purnawirawan TNI Dilaporkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan laporan polisi bernomor STTLP 653/B/IX/2017/Jatim/Restabes Sby, Felix Soesanto, melaporkan Suparno, tokoh masyarakat jalan Sambikerep RT 9/4 Surabaya atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. Menurut H Abdul Malik SH MH, penasehat hukum pelapor, laporan ini dilakukan berawal dari kejadian pada 21 Agustus 2017 lalu. Ketika H Achnan Isman, Suyatman, Matnari, Musiri dan Indra Mustomo, para pekerja suruhan Felix hendak memasang papan plakat di jalan Gapura Niaga RT 4/RW 2, Lontar, Sambikerep Surabaya, yang diklaim sebagai tanah milik pelapor. Saat itu, para pekerja hendak memasang plakat yang bertuliskan ‘Tanah Milik PT Agung Alam Anugerah. Dilarang Memasuki Lahan Ini Dengan Alasan Apapun Tanpa Seizin Pemilik Bagi Yang Melanggar Diancam Pidana Penjara dan Denda. (Pasal 167 Ayat 1 KUHP)’. Ditengah pengerjaan, para pekerja mengaku didatangi oleh tokoh masyarakat yang mengaku bernama Suparno. “Ia datang dan langsung menanyakan satu persatu nama para pekerja. Selanjutnya Suparno melarang pemasangan plakat tersebut. Bahkan ia sempat berujar apabila plakat tidak dilepas, ini yang akan berbicara, sambil mengacungkan pistol yang disimpan dibalik bajunya. Informasinya Suparno adalah purnawirawan TNI,” terang Malik. Mendapati hal itu, para pekerja merasa terancam dan takut, sehingga menuruti apa yang diperintahkan oleh Suparno dan meninggalkan lokasi. Dikonfirmasi, Suparno membenarkan kejadian diatas. Menurutnya, ia meminta pembongkaran plakat karena status tanah yang dimaksud masih berstatus quo. “Sehingga tidak ada yang boleh beraktivitas diatas tanah tersebut. Lalu, soal saya dituduh mengacungkan pistol itu tidak benar. Saya sudah purnawirawan, dapat pistol dari mana?,” terang Suparno. Suparno mengaku dirinya terpaksa mengucapkan hal itu, hanya untuk menakut-takuti para pekerja saja. Keterlibatan Suparno berawal dari permintaan Senaki, yang mengklaim sebagai pemilik tanah berdasarkan bukti petok D yang dimiliki. “Saat itu Senaki datang ke rumah saya dan meminta bantuan, bahwa tanah miliknya mau di buldoser oleh Felix. Selain sebagai teman kecil, Senaki juga merupakan warga saya yang kondisi ekonominya kurang beruntung. berawal dari situ akhirnya saya membantu Senaki,” terang Suparno. Masih menurut Suparno, polemik kepemilikan tanah ini sebenarnya sudah dimediasi dua kali. Yang pertama dikantor kelurahan Lontar dan yang kedua di Mapolrestabes Surabaya. “Namun mediasi tersebut tidak mendapatkan solusi bagi antar pihak, hingga sekarang. Rencananya pihak Senaki bakal mengajukan gugatan terhadap narsaid, oknum yang menjual tanah milik Senaki kepada Felix. Sebenarnya keduanya adalah korban. Baik Felix maupun Senaki,” beber Suparno. Malik berharap polisi memproses kasus ini, seprofesional mungkin. Dimana saat ini pelapor, dan juga delapan pekerja ini merasa terancam. “Jadi kami berharap kasus ini tetap berjalan, ditambah lagi saat ini pelapor, dan delapan perkerja ini masih trauma,” bebernya. Sementara, itu kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Kompol Wijanarko membenarkan laporan tersebut. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…