Pemerintah Perlu Tertibkan Perang Tarif dan Promosi yang Sesatkan Konsumen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkhawatirkan kebijakan pendaftaran ulang terhadap pengguna kartu prabayar seluler, tidak akan mampu sebagai upaya pengendalian baik dari sisi jumlah nomor seluler dan atau penyalahgunaan nomor seluler, misalnya untuk kepentingan kriminalitas. Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, konsumen masih diberikan akses memiliki nomor seluler yang sangat banyak. Karena setiap konsumen masih berhak memiliki tiga nomor seluler dari masing-maaing operator. Artinya jelas Tulus Abadi, konsumen masih mempunyai hak mempunyai 18 nomor seluler dari total enam operator yang ada. "Maraknya jumlah nomor seluler yang ada di Indonesia yang mencapai 350 jutaan, lebih dikarenakan aspek promosi dan perang tarif dari operator seluler. Konsumen terjebak dengan promosi dan perang tarif yang sangat menyesatkan," ungkapnya, Kamis (12/10/2017). Tulus Abadi menanggapi rencana kebijakan Pemerintah yang akan melakukan pendaftaran ulang terhadap pengguna kartu prabayar seluler, per 31 Oktober 2017. Oleh karena itu menurut YLKI pemerintah harus melakukan penertiban dari sisi hulu, yakni menertibkan perang tarif dan promosi yang menyesatkan konsumen tersebut. "Bukan hanya melakukan upaya penertiban dan pengendalian dengan cara pendataan ulang saja," tegasnya. Selain itu menurutnya, Pemerintah harus menjamin bahwa data pribadi milik konsumen tidak disalahgunakan baik untuk kepentingan komersial tanpa seizin konsumen sebagai pemilik data pribadi. "Jangan sampai penutupan akses nomor seluler konsumen hanya karena konsumen tidak tahu informasi peraturan tersebut," ucapnya. Uskan untuk mendaftar ulang. Sistem nantinya akan mengirimkan notifikasi. Saat sudah mendapatkan notifikasi, pengguna diharuskan untuk memasukkan nomor KTP dan KK. hm
Tag :

Berita Terbaru

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…

Polemik Dana AUBMO, Unair Temukan Pelanggaran Administrasi dan Tata Kelola Keuangan

Polemik Dana AUBMO, Unair Temukan Pelanggaran Administrasi dan Tata Kelola Keuangan

Selasa, 16 Jun 2026 18:57 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (Unair) akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik pengelolaan dana yang melibatkan Airlangga University B…