Home / Peristiwa : Bonek dan PSHT Pasca Bentrok

Tak Ada Lagi Permusuhan dan Balas Dendam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 13 Okt 2017 00:05 WIB

Tak Ada Lagi Permusuhan dan Balas Dendam

Sejumlah anggota perguruan silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dan Bonek, supporter Persebaya Surabaya, Kamis (12/10/2017) siang berkumpul di Polrestabes Surabaya. Kedua pihak yang sebelumnya terlibat bentrokan dan perseteruan, akhirnya mendeklarasikan perdamaian yang diinisiasi pimpinan tiga pilar di Kota Surabaya. ----------- Laporan: N. Bakrie ------------ Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal menyatakan, deklarasi perdamaian itu sebenarnya merupakan ide dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Deklarasi perdamaian itu digelar menyusul bentrokan antar dua kelompok tersebut pada Minggu (1/10/2017) dini hari lalu, usai laga kandang Persebaya melawan Persigo Semeru FC. Bentrokan tersebut menewaskan dua orang korban dari kubu PSHT. Lanjut Kombes Pol M Iqbal, sehari setelah kejadian, pihaknya sebenarnya telah langsung bergerak melakukan penyelidikan dan sampai sekarang sudah berhasil menetapkan lima orang tersangka dalam kasus bentrokan berdarah tersebut. Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka dengan perannya masing-masing. "Penetapan tersangka ini juga berkat kerja sama kawan-kawan bonek dan PSHT. Karena kawan-kawan telah sepakat menyerahkan proses hukum kepada kami (Polrestabes Surabaya, red). Tanpa kerja sama kedua pihak, kami tidak bisa bekerja secepat ini dalam menetapkan tersangka," beber Kombes Pol M Iqbal. Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, deklarasi perdamaian antara massa bonek dan PSHT sangat penting. Sebab dengan adanya deklarasi, pihaknya berharap kerusuhan yang lebih meluas tidak terjadi. "Awalnya saya ingin menemui pimpinan PSHT di Madiun. Tapi, pimpinannya masih di luar negeri. Saya rasa ini sudah mewakili semuanya," katanya. Tidak hanya Kombes Pol M Iqbal dan Risma saja yang datang dalam deklarasi perdamaian tersebut. Komandan Korem 084/ Bhaskara Jaya Kolonel Kav M Zulkifli juga nampak hadir. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya berharap agar deklarasi perdamaian tersebut bisa menjadi titik awal bagi masa depan Kota Surabaya yang lebih aman, makmur dan tenteram. Di tempat yang sama, Ketua Cabang PSHT Surabaya Maksum Rosidin menjamin bersama segenap anggotanya akan memegang teguh perdamaian yang dideklarasikan bersama bonek. "Bahkan sejak sebelum deklarasi, kami sudah menjaga komitmen tidak saling melakukan balas dendam dan menyerahkan proses hukum ke Polrestabes Surabaya," tegasnya. Begitu pula dengan juru bicara Bonek Andi Peci. Dirinya menyatakan komitmennya untuk tidak memicu kerusuhan lagi. "Kami sadar bonek masih perlu banyak pembinaan untuk berbuat yang lebih baik lagi. Dan kami sudah berkomitmen kejadian dengan PSHT ini adalah yang terakhir," tandasnya. Deklarasi perdamaian itu ditandai dengan pembacaan deklarasi damai secara bersama-sama antara PSHT dan Bonek. Selain itu, deklarasi itu juga ditandai dengan penanda-tanganan dari Pimpinan Tiga Pilar, perwakilan PSHT dan perwakilan Bonek. Serta tanda tangan bersama seluruh anggota PSHT dan Bonek di banner besar deklarasi damai. Sebagai penutup, mereka melepaskan burung merpati putih sebagai tanda perdamaian.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU