Kepastian Pajak dan Perlunya Reformasi Pengadilan Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdampak terjadinya tax uncertainty (ketidakpastian pajak). Salah satu sumber dari ketidakpastian pajak di daerah adalah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada. Dampaknya, beban pajak yang ditimbulkan Perda tersebut mengganggu dunia usaha, karena tidak masuk dalam perhitungan awal pengambilan keputusan terkait investasi. ------------------ Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi terjadinya tax uncertainty adalah inkonsistensi perlakuan otoritas terhadap ketentuan nailed down dan prevailing yang berlaku bagi suatu perusahaan. Nailed down merupakan sistem pemungutan pajak berdasarkan peraturan yang berlaku pada saat ditandatanganinya kontrak atau saat perizinan diberikan. Dengan kata lain, nailed down bersifat statis terhadap perkembangan regulasi rezim pajak negara. Hal itu berbeda dengan prevailing, di mana pemungutan pajak didasarkan terhadap perkembangan peraturan pajak yang berlaku dari waktu ke waktu. Hal ini sesuai dengan rezim pajak dalam UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Perdebatan mengenai nailed down dan prevailing sudah saatnya tidak dimaknai sempit sekadar besaran pendapatan negara. Sudah waktunya diarahkan ke pertimbangan kepastian hukum dan investasi jangka panjang. Selanjutnya, aspek kepastian pajak merupakan faktor yang sangat penting bagi investor dalam menentukan keputusan lokasi berbisnis dan berinvestasi. Ini mengacu pada survey OECD-IMF yang menunjukkan bahwa pajak merupakan faktor penting dalam menentukan lokasi berbisnis dan berinvestasi. Dalam beberapa kasus misalnya, seperti dialami PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Pemerintah menerbitkan beberapa Surat Ketetapan Pajak Daerah Kendaraan Bermotor (SKPD PKB) berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menganut rezim prevailing. Hal ini berbeda dengan substansi Kontrak Karya PT NNT yang seharusnya tidak membayar pajak daerah. Sehubungan dengan banding atas beberapa masa pajak SKPD PKB PT NNT, putusan yang dihasilkan oleh majelis hakim berbeda satu sama lain. Majelis hakim yang memeriksa dan memutus sengketa SKPD PKB A menyatakan menerima banding PT NNT. Sedangkan Mejelis Hakim yang memeriksa sengketa SKPD PKB B menolak. Padahal sengketa-sengketa tersebut serupa. Satu sengketa diputus oleh dua Majelis Hakim berbeda dengan keputusan yang berbeda pula. Putusan yang berbeda-beda akan menciptakan ketidakpastian hukum dan memperburuk iklim investasi di Indonesia. Karena itu banyak pihak yang berharap badan peradilan yang independen. Pengadilan Pajak diharapkan menjadi muara bagi masyarakat untuk mencari keadilan dan kepastian hukum di sektor pajak. Inilah mengapa diperlukan reformasi di badan peradilan pajak sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang tengah gencar dilakukan oleh Pemerintah. Dengan demikian Pengadilan Pajak dapat berperan sebagai agen perubahan wajah peradilan dengan menciptakan kepastian hukum dan keadilan. n (ho)
Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…