Kemendikbud Tunggu Langkah Pemda Selesaikan Penolakan GGD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunggu langkah pemerintah daerah (Pemda) terhadap penolakan elemen masyarakat terkait keberadaan guru garis depan (GGD) di daerahnya. "Sementara masih seperti itu. Kami nunggu perkembangan," kata Sekertaris Ditjen Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nurzaman. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengatasi dan memberi pemahaman pada masyarakat. Menurutnya, adanya penolakan karena elemen masyarakat kurang memahami latar belakang GGD. "Sehingga terjadi kecemburuan," ujar dia. Nurzaman menjelaskan pengangkatan GGD sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seseorang yang diangkat menjadi guru adalah yang berijazah S1/D4 dan bersertifikat pendidik. Nurzaman mengatakan Kemendikbud memahami di daerah 3T banyak guru honorer mengajar. Namun, guru-guru itu belum memiliki sertifikat pendidik. Ia berujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menginstruksikan pada Ditjen GTK mencari cara baru pemenuhan guru GGD. Ia bersama Ditjen GTK tengah merumuskan model lain syarat menjadi GGD. Salah satunya, yakni lulusan Program Sarjana Mendidik di daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T) dan tenaga pendidik daerah bersertifikat pendidik. Namun, ia mengatakan, Ditjen GTK masih merumuskan dan belum memutuskan perubahan model pengangkatan GGD. "Itu masih mengkaji," kata dia. Nurzaman mengatakan GGD merupakan usulan pemda pada pemerintah pusat. Setelah mendapat persetujuan Kemenpan RB, pemda dan Kemendikbud menandatangani nota kesepahaman GGD. Kepala Biro Hubungan Masyarakat badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menjelaskan pemerintah berupaya mengurangi disparitas distribusi guru di daerah 3T dengan program GGD. "Jika ada penolakan di daerah, berarti tidak ingin daerahnya maju," ujar dia. Ridwan mengatakan, program GGD merupakan kerja sama antara Kemendikbud dan pemerintah daerah. Ia menegaskan program GGD menjamin ketersediaan guru aktif di daerah 3T.
Tag :

Berita Terbaru

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027,…

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti adanya perubahan warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, saat…

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pengoperasian ruas tol sepanjang 23,515 kilometer di Jalan Tol Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending –…

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi beras premium Bulog yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)…

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga akhir September 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencatat 254 anak berusia di bawah 14 tahun…

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pelanggaran perdagangan dan sertifikasi wire rope yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada I…