Diduga Anak Dianiaya Oknum Guru, Keluarga Lapor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jember – Merasa anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum guru, pihak keluarga Badawi menempuh jalur hukum. Aditya Yuda Pratama (10) merupakan anak dari pasangan Badawi (46) dan Anis (35). Mereka merupakan warga Dusun Kalisatan, Desa Bangsalsari, Jember. Aditya diketahui mendapat luka robek di bawah mata sebelah kiri. Kejadian ini berawal ketika si anak tidak mau keluar kamar. Tindakan ini membuat Badawi curiga, kemudian menanyakan kepada Aditya. Ketika ditanya Aditya mengaku telah dipukul seorang oknum guru ber Inisial A-L Bersama dengan kedua teman sekelasnya pada Kamis, (12/10/2017) saat hendak sholat dhuhur. Mendengar informasi ini, Badawi langsung melaporkan hal tersebut kepada Mapolsek Bangsalsari. Badawi mengungkapkan karena kejadian ini Aditya trauma dan takut masuk sekolah. "Anak saya sekolah di MI Baitul Makmur kelas 3. Sampai sekarang anak saya takut masuk sekolah mungkin karena trauma yang dialami disekolah tersebut" ujar Badawi. Ketika dikonfirmasi oleh Surabayapagi, pihak sekolah MI Baitul Makmur, Rabu (18/10/2017) siang, Kepala Sekolah Hesti Wahyuningrum mengatakan bahwa permasalahan ini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab murid tersebut hingga terluka. Selama ini pihak sekolah sudah melakukan pembicaraan kepada keluarga Adtya untuk meluruskan permasalahan tersebut. Sedangkan pemilik Yayasan, Abdul Haqqi menyangkal adanya kejadian penganiayaan tersebut. Ia mengatakan kemungkinan anak tersebut diduga bermain dan terluka sendiri, karena pihak guru yang dimaksud tidak mengakui telah memukul anak didik tersebut. Pihak Kepolisian Sektor Bangsalsari melalui Kapolsek AKP T.Dwi Sutarta saat dikonfirmasi Rabu (18/10/2017) siang membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga Aditya perihal pemukulan yang diduga dilakukan oknum guru MI Baitul Makmur. "Kami sampai saat ini mengumpulkan saksi dan bukti, selanjutnya kami akan memanggil pihak yang terlapor dan yang melaporkan secepatnya, karena hari ini berkas kita sudah cukup untuk pemanggilan yang bersangkutan, untuk sementara proses penyidikan akan dilakukan team Reskrim untuk kelanjutanya nanti kami akan sampaikan kepada pihak media perihal kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut,” ucap Kapolsek. ndik
Tag :

Berita Terbaru

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rak-rak di Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy Surabaya tidak hanya berisi makanan ringan, sambal, kerupuk, minuman, atau kerajinan tangan. Di b…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…