Langkah India Memerangi Polusi Udara Akut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Langkah-langkah yang diperintahkan oleh panel di bawah pengawasan Mahkamah Agung, datang beberapa hari sebelum festival Diwali atau Depavali digelar. Pekan lalu, Mahkamah Agung India telah mengeluarkan larangan kembang api di New Delhi menjelang digelarnya festival tersebut. NEW DELHI, M. Burhanudin. Ibu kota India, New Delhi, sedang berupaya memerangi kabut asap berbahaya. Hal itu dilakukan setelah polusi udara di sana berada dalam tingkat sangat berbahaya. Rencana tersebut berkaca setelah penduduk di New Delhi mengalami dampak polusi udara yang sangat parah pada 2016. Pasalnya, tingkat polusi di kota tersebut berada dalam tingkat berbahaya pasca-festival Diwali digelar. Hal tersebut disebabkan karena dilakukannya pembakaran kembang api secara besar-besaran sehingga menimbulkan kabut asap yang parah. Terlepas dari Diwali, polusi udara telah menghantui bulan-bulan musim dingin di New Delhi. Pasalnya, negara bagian tetangganya, Punjab dan Haryana, melakukan pembakaran jerami untuk membersihkan ladang mereka. Kedua wilayah itu juga masih melakukan pembakaran sampah di kota. Dikutip dari BBC, berikut tiga hal yang akan terdampak dari upaya New Delhi dalam memerangi kabut berbahaya: 3 Upaya untuk Mengurangi Polusi Udara 1. Diberhentikannya Pembangkit Listrik Badarpur Pembangkit Listrik Badarpur yang berlokasi di New Delhi selatan, akan dihentikan hingga Maret 2018 sebelum ditutup secara permanen pada Juli 2018. Menurut studi Centre for Science and Environment tahun 2015, itu adalah pembangkit listrik yang paling banyak menghasilkan polusi di India. Meski berpolusi tinggi, Pembangkit Listrik Bardapur hanya berkontribusi pada 8 persen listrik India. Pembangkit listrik tersebut pernah ditutup sementara pada November 2017 untuk memperbaiki kualitas udara selama New Delhi mengalami kabut asap. Namun, pembangkit itu kembali dibuka pada Maret 2017. Pejabat mengatakan bahwa pembangkit listrik itu seharusnya ditutup pada 15 Oktober. Namun, hal itu tertunda karena harus memasok listrik ke stadion yang menyelenggarakan pertandingan FIFA Under-17 World Cup di New Delhi. 2. Pembatasan Kendaraan Bermotor Emisi kendaraan bermotor adalah salah satu penyebab utama polusi udara di New Delhi. Sebelumnya, pernah ada upaya untuk mencegah orang menggunakan mobil pribadi. Panel tersebut mengatakan, jika polusi udara memburuk, tarif parkir di dalam kota akan meningkat empat kali lipat. Saat ini biaya parkir di tempat parkir kota sekitar 20 rupee per jam atau sekitar Rp 4.100. Selain itu, panel tersebut juga kemungkinan akan memberlakukan sistem ganjil genap -- layaknya di Jakarta. Peningkatan frekuensi penggunaan kereta dan bus juga sedang diupayakan. 3. Larangan Menggunakan Generator Pribadi Generator diesel biasanya digunakan oleh pemilik rumah pribadi dan bisnis dalam upaya menghindari pasokan listrik New Delhi yang tidak menentu. Namun, sebagian besar generator tak dirawat dengan baik sehingga menghasilkan emisi berupa asap dalam jumlah besar. Pelarangan yang akan berlangsung sampai Maret 2018, kemungkinan akan berdampak pada perayaan pernikahan, yang sering menggunakan generator untuk menyalakan lampu dalam jumlah besar dan musik. Beberapa pemilik usaha kecil mengatakan, mereka tidak sedang dengan keputusan itu. 01
Tag :

Berita Terbaru

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengingatkan…

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…

Sensus Ekonomi 2026, Wabup Mojolerto Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Sensus Ekonomi 2026, Wabup Mojolerto Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Senin, 25 Mei 2026 17:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyatakan komitmen penuh dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi…

Wali Kota Mojokerto Ajak Satlinmas Waspadai Provokasi dan Hoaks di Lingkungan Masyarakat

Wali Kota Mojokerto Ajak Satlinmas Waspadai Provokasi dan Hoaks di Lingkungan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 17:03 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga…