Berniat Ziarah, Malah Nyasar ke Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Agenda ziarah yang dilakukan Mohammad Anas (38) dan keluarganya malah jadi petaka. Betapa tidak, pria asal Bangkalam Madura itu diamankan warga hingga dipenjara. Sebab, Anas terpergok saat mencuri sebuah HP di sebuah toko ponsel di Jalan Raya Ampel Surabaya. Mirisnya, Anas justru melibatkan istri dan anaknya saat mencuri HP itu. Setelah diamankan warga, Anas langsung digelandang ke Polsek Semampir. Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Junaidi, pencurian yang dilakukan Anas pada Rabu (18/10/2017) kemarin. Awalnya, Anas dan keluarga menempuh perjalanan dari Madura menuju ke Surabaya dengan naik bus. Mereka hendak berziarah ke makam orang tuanya yang ada di tempat pemakaman umum (TPU) Pegirian. "Setelah ziarah, mereka jalan-jalan ke pertokoan di kawasan Jalan Ampel. Saat itulah tersangka Anas melihat sebuah hp yang sedang dicas di toko ponsel di jalan tersebut," ungkap AKP Junaidi, Jumat (20/10/2017). AKP Junaidi menjelaskan setelah melihat hp yang ditinggal pemiliknya tersebut. Dalam benak Anas timbul rasa ingin mencurinya. Anas meminta anaknya ZF (14) untuk mengambil hp tersebut. Sementara ia mengawasi situasi sambil menghalangi pandangan saat anaknya mengambil hp tersebut. "Setelah hp berhasil diambil oleh anak tersangka. Kemudian hp tersebut dilempar ke istrinya yakni ST (32) untuk disembunyikan," lanjut AKP Junaidi. Meski berhasil mengambil hp tersebut, namun aksi keluarga tersebut diketahui pemilik dan diteriaki maling. Ketiganya pun sempat diamankan oleh warga sekitar ampel. Beruntung mereka tak dihakimi massa. Setelah itu, warga menyerahkan mereka ke Posek Semampir. "Tersangka Anas sudah kami tahan. Sedangkan istri dan anaknya masih kami mintai keterangan," beber AKP Junaidi. Sementara itu, kepada polisi, Anas mengaku nekat mencuri hp tersebut lantaran butuh uang untuk ongkos kembali ke Madura. Sebab dia mengaku kehabisan bekal usai pergi ziarah ke makam orang tuanya. "Awalnya saya mengira bekal saya cukup. Tapi ternyata kurang untuk naik bis bertiga," aku Anas dengan logat Madura-nya! Anas mengatakan jika berhasil, rencananya hp tersebut akan dijual kembali dan uangnya akan digunakan untuk ongkos naik bus ke Madura. Namun hasilnya, dia dipastikan tidak akan pulang beberapa bulan ke depan. Sebab, kini dia harus mendekam di balik jeruji besi tahanan polsek Semampir. Bkr/fir
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…