Kapolres yang Daftar Pilkada Diharap Mundur dari Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Surabaya - Pengunduran diri sangat penting guna menghindari terjadinya konflik kepentingan selama menjabat sebagai anggota Polri sekaligus ikut terjun dalam politik praktis. Anggota Polri yang telah mendaftarkan diri ke partai politik untuk mengikuti Pilkada diminta segera mengajukan pengunduran diri. Desakan tersebut disampaikan oleh anggota DPR, Eva Kesuma Sundari yang mewanti-wanti agar Polri menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2018 mendatang. Salah satu yang disorot Eva adalah Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Jonius Taripar Hutabarat yang telah mendaftarkan diri ke partai politik sebagai kandidat Bupati Taput, Provinsi Sumut. “Sebaiknya mundur, tidak perlu menunggu sampai ditetapkan sebagai calon bupati. Itu penting agar yang bersangkutan fokus dan tidak malah masuk dalam konflik kepentingan ” ujar Eva dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta. Eva juga mengkritisi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang terkesan masih memberikan waktu bagi anggotanya hingga Februari 2018 mendatang. Menurut dia, kelonggaran tersebut sangat riskan dimanfaatkan anggota Polri aktif untuk melakukan sosialisasi bertameng Kapolres. “Pertanyaannya, bagaimana Kapolri bisa menjamin netralitas Kapolres di suatu wilayah dimana dia ikut pilkada? Apakah Kapolres Taput bisa dijamin tidak akan berpolitik praktis hingga Februari 2018?” tambah politisi PDIP ini mempertanyakan. Guna menghindari adanya benturan kepentingan tersebut, Eva meminta Kapolri agar memerintahkan Kapolres Taput AKBP Jonius Taripar Hutabarat, secepatnya mengajukan pengunduran diri. “Ini penegakan etika politik yang merupakan syarat penting untuk kepatuhan hukum kelak. Saya berharap Kapolres Taput segera mengundurkan diri,” tegas Eva. Diketahui, Kapolri telah meminta anggotanya yang serius maju di Pilkada 2018 agar segera mengundurkan diri. Akan tetapi, Kapolri masih memberikan waktu hingga Februari 2018. “Menurut aturan, dia tak menjadi anggota Polri itu, pengunduran diri, kalau sudah ditetapkan. Jadi kalau ditetapkan nggak boleh dia jadi anggota polisi, yaitu awal Februari,” kata Tito di gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu. Kendati begitu, Tito menjamin Polri netral dalam pilkada mendatang. "Yang jelas kan perintah Presiden posisi netral, perintah Kapolri posisi netral, Kapolda saya perintahkan netral, semua. Jadi kalau nanti ada yang berkontestasi anggota Polri, silakan gunakan mekanisme partai yang ada karena Polri tidak berpolitik praktis, bersikap netral. Kita tidak akan ikut campur kepada upaya memenangkan anggota Polri ikut pilkada. Itu urusan mereka," pungkasnya. Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, sebelumnya juga menegaskan anggota Polri aktif harus meletakkan jabatannya terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah. Hal itu, kata Poengky, sebagaimana tertuang dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. “Sebab sangat jelas dalam UU Polri ditegaskan bahwa anggota Polri dilarang berpolitik,” ujar Poengky kepada wartawan, Senin (9/10). Bahkan, sambung Poengky, pengunduran diri anggota Polri aktif tersebut wajib dilakukan sebelum tahapan pendaftaran calon kepala daerah. Hal ini sangat penting guna menghindari masuknya anggota Polri ke dalam politik praktis. “Jika ada anggota Polri yang dicalonkan parpol jadi kandidat kepala daerah tertentu, maka sebelum tahapan pendaftaran calon kepala daerah, yang bersangkutan harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri,” tukas dia. yn
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…