AS Tunda Kebijakan Larangan Masuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dikutip dari Aljazeera, Presiden Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif baru pada Selasa waktu setempat. Perintah eksekutif tersebut menginstruksikan lembaga terkait untuk melanjutkan Program Pengungsi Amerika Serikat (AS). WASHINGTON DC, John Robbinson. Pemerintah AS menunda kebijakan larangan masuk bagi pengungsi dari 11 negara berisiko tinggi. Keputusan tersebut diumumkan menjelang berakhirnya kebijakan larangan masuk sepanjang 120 hari yang dijalankan Pemerintah AS. Meskipun demikian, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS tetap akan memberlakukan proses pengawasan sepanjang 90 hari untuk pengungsi dari 11 negara yang dianggap berisiko tinggi. Pemerintah AS juga akan memperketat proses penyaringan bagi pengungsi dari berbagai belahan dunia. Pejabat kementerian terkait menolak mengungkapkan 11 negara yang dianggap berisiko tinggi. Mereka mengatakan para pengungsi akan diteliti secara kasus per kasus. "Proses penerimaan bagi para pendaftar dari 11 negara berisiko tinggi akan dilakukan berdasarkan kasus per kasus," ujar Kemendagri AS dalam pernyataan mereka. Sementara itu, Amnesty International mengecam keras pengumuman yang baru saja dikeluarkan Pemerintah AS. Para aktivis menyatakan pengumuman tersebut akan membahayakan para pengungsi. "Ini tidak akan membuat orang lebih aman. Ini justru akan membuat mereka menghadapi bahaya," kata Amnesty International. Pada Januari, Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang melarang masuk pengungsi dari Irak dan Suriah. Beberapa bulan kemudian, Trump mengeluarkan larangan serupa bagi pengungsi dari banyak negara lainnya. AS menerima lebih dari 84 ribu pengungsi pada 2016. Negeri Paman Sam tersebut hanya akan menerima 45 ribu pengungsi pada tahun depan. 06
Tag :

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…