Diduga Berpihak Cen Liang, Hakim Unggul Warso Diadukan ke KY

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Hakim Unggul Warso Mukti, yang memimpin persidangan kasus terdakwa Henry Jocosity Gunawan mulai disorot. Bahkan, Hakim Unggul, yang dikenal melakukan putusan-putusan janggal, diadukan ke Komisi Yudisial (KY) oleh sejumlah anggota ormas Gerakan Putra Daerah (GPD) Surabaya, Rabu (26/10/2017) kemarin. Mereka mengadukan dan melaporkan hakim Unggul Warso Mukti diduga karena keberpihakan pada bos PT Gala Bumi Perkasa, ketimbang menegakkan keadilan. "Kami merasa ada beberapa hal yang janggal, makanya kami melapor ke KY. Pertama soal penangguhan penahanan secara lisan dan dikabulkan oleh Hakim Unggul," ujar Amiruddin Plt Sekjen GPD Surabaya, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Kamis (26/10/2017) kemarin. Kemudian, lanjut Amiruddin, adanya pembatasan saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Lalu, Hakim Unggul dianggap membiarkan sikap terdakwa Henry J Gunawan yang tidak menghormati saksi fakta, dengan menunjuk-nunjuk saksi sambil bernada emosional. "Selain itu, Hakim Unggul melarang Jaksa Ali Prakoso yang akan membeberkan sejumlah bukti keterangan saksi terkait pembuktian materiilnya, dengan melarangnya membaca BAP saat mengkonfirmasi keterangan saksi. Aksi larangan Jaksa baca BAP itu dicetuskan Hakim Unggul saat sidang saksi Li You Hin," paparnya. Amiruddin berharap, Komisi Yudisial memantau indikasi ketidaknetralan hakim PN Surabaya, serta perlakuan istimewa yang diberikan pada Henry J Gunawan. Menanggapi laporan itu, Imron Kepala Seksi Pengaduan KY RI berjanji akan segera menurunkan tim untuk memantau jalannya persidangan kasus Henry J Gunawan. "Mungkin paling lambat minggu depan kami sudah turunkan tim, apalagi sudah ada bukti-bukti yang kami terima dari pengaduan GPD," ucapnya. Seperti diketahui, Henry J Gunawan Ditahan Kejari Surabaya pada 10 Agustus 2017, usai menjalani pelimpahan tahap II dari Penyidik Polrestabes Surabaya. Tapi, status tahanan negara itu dialihkan menjadi tahanan kota oleh Hakim Unggul Warso Mukti dengan alasan bos PT Gala Bumi Perkasa punya penyakit jantung. Akan tetapi, temuan Surabaya Pagi, justru Henry sedang makan-makan dan pesta bersama rekan-rekan di sebuah restoran chinese food di daerah Surabaya Pusat. Henry J Gunawan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh notaris Caroline, karena diduga sudah melakukan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Malang, senilai Rp4,5 miliar. Berawal dari salah seorang klien Caroline, melakukan transaksi membeli tanah yang ditawarkan oleh terdakwa Henry J Gunawan, dengan nilai harga Rp4,5 miliar. Tapi, Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sudah dibayarkan atas lahan tersebut, tak pernah diserahkan. Justru SHGB dijual ke orang lain dengan nilai Rp10 miliar. Sehingga dianggap telah melakukan penipuan dan penggelapan, Henry dijerat pasal 378 dan 372 KHUP. bd
Tag :

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…