Polemik Gedung Baru DPRD Surabaya Senilai Rp 59 M

Walikota Diminta Jelaskan Pembongkaran Masjid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pembongkaran masjid DPRD Surabaya yang terkena dampak proyek pembangunan gedung baru DPRD, mulai menemui titik terang. Pemkot Surabaya maupun Sekretariat DPRD (Sekwan) sudah menemukan alternatif tempat ibadah sebagai pengganti masjid selama pembangunan gedung baru DPRD berlangsung. Meski begitu, pembongkaran masjid yang terkesan mendadak masih menjadi tanda tanya. Siapa yang mengizinkan masjid dibongkar, PT Tiara Multi Teknik selaku kontraktor, Sekwan ataukah Pemkot? -------------------- Laporan : Alqomar – Ibnu F Wibowo, Editor: Ali Mahfud -------------------- Sejumlah aktivis Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya memprotes pembongkaran masjid dengan mendatangi langsung lokasi di belakang gedung DPRD Jalan Yos Sudarso, Kamis (26/10) kemarin. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Kembalikan Masjid Kami" di antara reruntuhan bangunan masjid. "Pembongkaran terkesan terburu-buru. Apalagi tidak menyiapkan tempat ibadah sementara sebagai pengganti masjid itu," ucap Wakil Ketua GP Ansor Kota Surabaya Khoirur Roziqin. Apapun alasan pembongkaran, lanjut dia, Pemkot Surabaya harusnya melibatkan pendapat elemen masyarakat yang ada kaitannya dengan tempat ibadah umat Islam. Sebagai bentuk keseriusan protesnya, GP Ansor telah berkirim surat ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini. “Kami juga sudah berkirim surat kepada Walikota Surabaya dan pimpinan DPRD yang isinya meminta penjelasan soal pembongkaran tempat ibadah umat Islam ini,” tandasnya. Menurut dia, kalau surat tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan aksi lagi. "Kami juga akan menggelar shalat Jumat di lokasi ini, agar mereka semua mengetahui seperti apa kondisinya saat ini," ungkap dia. Sebelumnya, pembongkaran masjid DPRD ini menjadi sorotan, lantaran ‘mengorbankan’ masjid demi pembangunan gedung baru DPRD Surabaya setinggi 8 lantai. Apalagi, pembangunan gedung tersebut menelan dana APBD hingga Rp 59 miliar. Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, sebelum terjadi pembongkaran masjid, sudah terjadi pertemuan antara Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya dengan Sekwan DPRD Surabaya. Saat itu Sekwan mengizinkan jika masjid dibongkar lebih dahulu. Padahal, alternatif pengganti masjid belum dibuatkan. Sikap Pemkot Hal tersebut dibenarkan Moch. Taufik Siswanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKm). “Mulai pembangunan masjid itu sudah diizinkan teman-teman Sekwan DPRD sebagai pengguna barang. Kalau nggak ada ijin, kita nggak mungkin berani kerjakan dan bongkar,” ujar Taufik. Untuk diketahui, sesuai perencanaan, masjid akan dibangun lagi di lantai dasar gedung baru. Ia menambahkan saat pertemuan itu pihak Sekwan juga menyatakan siap melakukan pembongkaran. Sebab, pemilihan lokasi pemindahan masjid juga menjadi kewenangan Sekwan. “Kemarin teman-teman Sekwan yang mengatakan sudah siap dilakukan pembongkaran, sehingga kita melaksanakan pekerjaan. Sedangkan pemilihan lokasi pemindahan masjid menjadi kewenangan Sekwan. Dan Sekwan menyatakan akan dipindah ke Balai Pemuda,” ungkap Taufik. “Cipta Karya siap akan membantu Sekwan jika tempat sementara yang akan digunakan sebagai masjid butuh pembenahan,” lanjut dia menegaskan. Pengganti Masjid Hadi Siswanto, Sekretaris Dewan (Sekwan) mengakui memang sebelumnya sudah ada rapat dengan pihak terkait. Baik dengan Bapeko maupun Cipta Karya. “Sebelum pembongkaran itu kami sudah rapat koordinasi dengan dinas terkait,” cetus Hadi Siswanto dikonfirmasi terpisah. Mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya melanjutkan, dirinya mengusulkan dua alternatif tempat ibadah sebagai ganti masjid yang dibongkar selama pembangunan gedung baru DPRD berlangsung. "Saya usul dua tempat ibadah alternatif untuk masyarakat umum dan pegawai di lingkungan DPRD yakni di atas basement Balai Pemuda dan ruang merokok lantai dua gedung DPRD," jelasnya. Menurut dia, ruang merokok di lantai dua DPRD yang selama ini tidak difungsikan akan diubah menjadi tempat shalat bagi pegawai DPRD. Sedang basement Balai Pemuda untuk masyarakat umum. Hadi mengatakan pihaknya sudah mengajukan alternatif tempat ibadah sebelum pembongkaran masjid dilakukan. Hadi juga menegaskan nanti pada gedung baru DPRD tetap akan dibangun masjid. “Ini tidak menghilangkan masjid, tapi ini proses pembangunan. Nanti masjid akan diletakkan di lantai dasar. Saya akan kawal, nanti itu pasti ada,” pungkasnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…