Pemimpin Catalonia Terancam Masuk Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Melansir Sputnik, menurut hukum Spanyol, pemberontakan adalah sebuah kejahatan yang dapat dihukum hingga 30 tahun penjara. Tuduhan dapat dijatuhkan kepada Presiden Catalan Carles Puigdemont segera setelah pencabutan wilayah otonomi Catalonia mulai berlaku pada hari ini. BARCELONA, Rodriguez. Media-media di Spanyol melaporkan bahwa jaksa penuntut Spanyol sedang mempersiapkan tuntutan pemberontakan terhadap Puigdemont atas partisipasinya dalam deklarasi kemerdekaan sepihak Catalonia. Seperti diketahui, Perdana Menteri Spanyol Mariana Rajoy mengumumkan telah membubarkan parlemen Catalonia sebagai respons atas deklarasi kemerdekaan itu, dan mengumumkan bahwa pemilihan daerah akan dihelat pada 21 Desember mendatang di bawah kekuatan pembersihan. Puigdemont kemudian mengatakan bahwa dia tidak mengakui perintan yang disampaikan Rajoy. Dia juga menyerukan "oposisi demokratis" untuk bergerak oleh pemerintah Spanyol. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Spanyol Alfonso Dastis mengatakan bahwa pemimpin Catalan yang digulingkan tersebut dapat "secara teoritis" mencalonkan diri dalam pemilihan jika dia tidak dipenjara sampai pemungutan suara. "Saya tidak tahu aktivitas yudisial apa yang akan terjadi antara sekarang dan 21 Desember. Jika dia (Puigdemont] tidak dimasukkan ke dalam penjara pada saat itu saya pikir dia memenuhi syarat," kata Dastis. 03
Tag :

Berita Terbaru

Operasional Tempat Karaoke di Ponorogo Mulai Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

Operasional Tempat Karaoke di Ponorogo Mulai Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja mulai memberlakukan pembatasan operasional tempat…

Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar pasar murah selama Ramadhan 1447 Hijriah secara…

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…