Pemimpin Catalonia Terancam Masuk Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Melansir Sputnik, menurut hukum Spanyol, pemberontakan adalah sebuah kejahatan yang dapat dihukum hingga 30 tahun penjara. Tuduhan dapat dijatuhkan kepada Presiden Catalan Carles Puigdemont segera setelah pencabutan wilayah otonomi Catalonia mulai berlaku pada hari ini. BARCELONA, Rodriguez. Media-media di Spanyol melaporkan bahwa jaksa penuntut Spanyol sedang mempersiapkan tuntutan pemberontakan terhadap Puigdemont atas partisipasinya dalam deklarasi kemerdekaan sepihak Catalonia. Seperti diketahui, Perdana Menteri Spanyol Mariana Rajoy mengumumkan telah membubarkan parlemen Catalonia sebagai respons atas deklarasi kemerdekaan itu, dan mengumumkan bahwa pemilihan daerah akan dihelat pada 21 Desember mendatang di bawah kekuatan pembersihan. Puigdemont kemudian mengatakan bahwa dia tidak mengakui perintan yang disampaikan Rajoy. Dia juga menyerukan "oposisi demokratis" untuk bergerak oleh pemerintah Spanyol. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Spanyol Alfonso Dastis mengatakan bahwa pemimpin Catalan yang digulingkan tersebut dapat "secara teoritis" mencalonkan diri dalam pemilihan jika dia tidak dipenjara sampai pemungutan suara. "Saya tidak tahu aktivitas yudisial apa yang akan terjadi antara sekarang dan 21 Desember. Jika dia (Puigdemont] tidak dimasukkan ke dalam penjara pada saat itu saya pikir dia memenuhi syarat," kata Dastis. 03
Tag :

Berita Terbaru

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan tanam cabai di tingkat rumah tangga dengan melibatkan ibu-ibu sebagai garda…

Pesona Tirto Gumarang Park, Tawarkan Suasana Sejuk Khas Lereng Pegunungan

Pesona Tirto Gumarang Park, Tawarkan Suasana Sejuk Khas Lereng Pegunungan

Kamis, 23 Apr 2026 14:28 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Kabupaten Magetan, Jawa Timur menyimpan banyak destinasi wisata yang patut untuk dikunjungi saat libur panjang atau saat berakhir…