Menunggu Penetapan UMP DKI Jakarta 2018

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Masyarakat Jakarta menunggu penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2018 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mulanya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, memperkirakan UMP bisa ditetapkan dan diumumkan Selasa (31/10/2017) siang atau sore. Namun, besaran UMP itu belum juga diputuskan hingga Selasa malam. Berdasarkan aturan, batas akhir penetapan UMP di setiap provinsi yakni pada 1 November atau hari ini. "Nanti diumumkan kalau sudah selesai semuanya. Nanti sesudah diumumkan saja, mudah-mudahan cepat (ditetapkan)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam. Seperti tahun sebelumnya, proses penetapan UMP DKI Jakarta 2018 juga diwarnai aksi unjuk rasa sejumlah massa dari berbagai organisasi buruh. Kemarin, mereka berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk mengawal penetapan UMP DKI 2018. Massa ingin penetapan UMP sesuai dengan harapan mereka, yakni Rp 3,9 juta. Sandi pun menemui massa buruh itu sore harinya. Dia bergabung dengan massa dan naik ke atas mobil komando. Kepada buruh, Sandi menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih merumuskan besaran UMP 2018. "Kita gunakan kesempatan beberapa jam ke depan, mudah-mudahan dengan diskusi dengan Pak Anies, dengan seluruh pemangku kepentingan, dengan pemimpin-pemimpin yang ada di sini, kita bisa Insya Allah menghadirkan suatu yang berbeda," kata Sandi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, besaran kenaikan UMP dihitung dari jumlah tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi. Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen karena inflasi nasional sebesar 3,72 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi 4,99 persen. Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha dan pemerintah pun mengikuti aturan tersebut. Mereka mengusulkan UMP 2018 sebesar Rp 3.648.035. "Angka dari unsur pengusaha dan pemerintah tetap pada angka sesuai dengan PP 78 Tahun 2015, yaitu UMP tahun berjalan yang saat ini, Rp 3.355.750, dikali 8,71 persen. Maka yang kami ajukan adalah Rp 3.648.035," ujar Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, Senin (30/10/2017). Sementara itu, Sarman menyebut UMP yang diusulkan unsur serikat pekerja yakni Rp 3.917.398. Angka itu berpedoman pada angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka survei sendiri, yakni Rp 3.603.531, dikali 8,71 persen, dan dijumlahkan dengan angka KHL tersebut. Sandi mengatakan, pemerintah ingin menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada semua, baik pengusaha maupun buruh. Menurut dia, solusi yang berpihak untuk semua unsur harus diterapkan demi menumbuhkan hubungan industrial yang sehat antara pengusaha dan buruh. "Kuncinya hubungan industrial yang lebih bagus dan ini yang kami ingin hadirkan bahwa pengusahanya berkembang, pekerjanya juga berkembang bersama pengusaha, bukan mereka berhadap-hadapan," kata Sandi. lx/kmp
Tag :

Berita Terbaru

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …