Dana Nasabah Rp 100 Miliar tak Kunjung Cair, Wanit

Awas, Penipuan Investasi Emas!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lagi-lagi, dunia investasi dihebohkan dengan macetnya dana nasabah. Kali ini, sejumlah nasabah dari Surabaya dan Malang, melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, dana yang mereka investasikan di PT Rimba Hijau Investasi (solusi tunai) dengan produk Svarna Prioritas, hingga kini masih belum diselesaikan secara tuntas. Bahkan, sejumlah cabang kantor perusahaan tersebut, diketahui sudah tutup. Laporan : Narendra Bakrie, Editor : Ali Mahfud Diketahui, PT tersebut menawarkan investasi emas dengan brand “Solusi Tunai”. Seperti diceritakan Burhanuddin, salah satu nasabah asal Malang. Hingga Jumat (3/11/2017), dana Rp 1,5 miliar yang diinvestasikan ke PT tersebut belum dikembalikan. Menurutnya, di area Malang, tidak hanya dirinya saja yang menjadi korban. Melainkan ada sejumlah nasabah. Jika ditotal, Burhanuddin menyebut, uang nasabah yang masuk ke PT Rimba Hijau Investasi, sekitar Rp 8 miliar. "Kebetulan saya yang mengkoordinir teman-teman nasabah dari Malang untuk melakukan sejumlah langkah agar dana kami bisa dicairkan oleh PT Rimba Hijau Investasi," katanya kepada Surabaya Pagi melalui sambungan telepon, Jumat (3/11/2017). Bahkan, Burhanuddin menyebut, bisnis investasi yang berdiri sejak tahun 2010 lalu ini, mencakup seluruh Indonesia. Dengan memiliki 3 kantor regional, beberapa kantor area dan sejumlah kantor cabang. "Se Indonesia kalau diperkirakan, dana nasabah yang masuk kesana, sekitar Rp 100 miliar," tegasnya. Atas dasar itu, pihaknya kini tengah mengkoordinir semua korban PT Rimba Hijau Investasi (Solusi Tunai) untuk melakukan sejumlah langkah. Diantaranya mendatangi kantor pusat PT itu di Jakarta untuk meminta pertanggungjawaban. Yaitu di Gedung Graha Mandiri Lantai 18, Jalan Imam Bonjol No 61 Jakarta. "Kami sudah bertemu dengan Bapak Ari Ariwibowo, CEO PT Rimba. Namun janji-janji yang diutarakan, tidak terealisasi hingga sekarang," paparnya. Melapor ke OJK Atas dasar itulah kini pihaknya dan para nasabah yang lain tengah mengirimkan bukti-bukti ke OJK sebagai pelengkap pengaduan yang sudah mereka lakukan sebelumnya. Hal itu juga dilakukan oleh sejumlah nasabah di Surabaya. Mereka sudah mengadu dan melaporkannya ke OJK setempat. Seperti yang sudah dilakukan oleh Lusiana, warga Jogoloyo Golf Surabaya dan para nasabah lainnya. "Di Surabaya korbannya ada puluhan orang. Kami para korban masih mengumpulkan data nasabah untuk menyatukan langkah kami berikutnya. Karena sejumlah kantor cabang PT itu di Surabaya sudah tutup. Sehingga kami bingung harus meminta dana kami itu kemana," cerita Lusi. Sedangkan Yulli Tri Utami, yang juga nasabah asal Surabaya, justru sudah mengambil langkah dengan mengadu ke OJK. Itu dilakukan Yulli, karena dananya yang diinvestasikan ke PT Rimba cukup besar. Yaitu dalam bentuk emas 20 gram dan uang tunai sebesar Rp 551.430.000. "Saya sudah melapor ke OJK. Karena sudah tidak ada kejelasan dari PT Rimba, kapan uang kami bisa kembali," kata perempuan asal Kenjeran Surabaya ini. Modus Untuk modusnya, Burhanuddin memaparkan jika PT Rimba Hijau Investasi menciptakan produk investasi emas dengan nama Svarna Prioritas. Padahal menurutnya, emas tersebut tidak pernah ada. Kalaupun toh ada, Burhanuddin menyebutnya emas palsu. Darisanalah, PT Rimba meyakinkan para nasabahnya untuk berinvestasi dengan keuntungan beberapa persen. "Minimal investasi adalah 5 Juta dan maksimal tidak terbatas. Awalnya memang berjalan lancar. Tapi pada Juni 2017, gelagat bahwa investasi ini abal-abal, sudah mulai kami rasakan. Dan faktanya benar. Uang kami belum juga kembali," tandas Burhanuddin. Direspons OJK Jatim Terpisah, Budiyono, Kepala Bagian Pengawasan IKNB OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur mengaku jika sejumlah nasabah PT Rimba memang telah melalukan pengaduan. Sebelumnya, PT Rimba Hijau Investasi memang terdaftar di OJK, hanya sebagai pelaku usaha pegadaian. Namun berdasarkan banyaknya pengaduan yang masuk ke OJK yang disertai bukti otentik. Nah, pada 9 Oktober 2017 lalu, OJK telah menerbitkan surat kepada PT Rimba Hijau Investasi. Ada beberapa poin penting dalam surat yang dikirimkan OJK ke PT tersebut. Namun ada dua poin yang penting. Yaitu pada poin 4, perusahaan (PT Rimba Hijau Investasi) wajib segera menghentikan dan menutup produk svarna prioritas dan melaporkannya ke OJK. "Nah untuk poin ke-5, perusahaan (PT Rimba Hijau Investasi) wajib menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah berdasarkan perjanjian produk svarna prioritas yang telah disepakati dengan nasabah," tegas Budiyono saat dikonfirmasi Surabaya Pagi. Dan terkait langkah OJK selanjutnya terhadap PT Rimba Hijau Investasi, Budiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar dari OJK Pusat. n
Tag :

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…