Pasca OTT, Calo Paspor di Imigrasi Perak Tiarap. P

Imigrasi Perak Ketakutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Setelah menetapkan dua tersangka kasus suap pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Tim Saber Pungli Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polrestabes Surabaya akhirnya membeberkan modus suap di kantor tersebut. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Diduga aliran dana suap itu juga mengalir ke pejabat Imigrasi lainnya. Menariknya, pasca operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/11/2017) malam lalu, calo-calo paspor yang semula mudah ditemui di sekitar Kantor Imigrasi, kini mereka tiarap semua. Benarkah ada yang mengondisikan? ------- Laporan : Narendra Bakrie – Ibnu F Wibowo, Editor : Ali Mahfud ------- Dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka diketahui bernama Jusup Ginting (34), warga Jakarta Barat dan Muchlis alias AW (43) warga Benowo Surabaya. Jusup Ginting merupakan Kasubsi Perizinan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya. Sedangkan Muchlis, biro jasa (calo) yang biasa mengurus pembuatan paspor. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka, karena terlibat suap pengurusan paspor. "Saat kami OTT, kami mendapatkan uang 500 ribu yang berada di dalam 5 map. 5 map itu merupakan lima berkas pemohon paspor yang diurus oleh tersangka AW (Muchlis, red)," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Senin (6/11/2017). OTT itu dilakukan pada saat Muchlis menyerahkan 5 berkas tersebut kepada Jusup Ginting di ruang kerjanya. Atas OTT itulah, penggeledahan langsung dilakukan tim saber pungli di ruangan Jusup. Hasilnya, mereka mendapatkan sebuah tas di ruangan Jusup, yang berisi uang tunai Rp 14.800.000,-. "Uang itu sudah kami sita dan kami jadikan barang bukti dalam kasus ini," tegas AKBP Leonard. Lantas sudah berapa lama praktik suap menyuap di kantor Imigrasi Perak terjadi? AKBP Leonard menyebut, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Namun pihaknya menyampaikan, jika tersangka JPG (Jusup, red) belum setahun berdinas menjadi Kasubsi disana. "Intinya, uang yang diterima tersangka JPG (Jusup, red) dari tersangka AW (Muchlis, red) merupakan uang tambahan diluar PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," bebernya. Nah, uang tambahan itu dilampirkan oleh Muchlis kepada Jusup untuk mempercepat proses dikeluarkannya paspor pemohon. Dengan uang tambahan (pelicin) itulah, Muchlis bisa mendapat paspor antara 1 hingga 3 hari, yang langsung bisa diberikan kepada pemohon paspor. Padahal jika mengurus murni (tanpa uang pelicin), pemohon bisa memakan waktu seminggu. Belum lagi, jika pemohon harus menunggu nomor antrean. Bisa jadi, lebih dari seminggu paspor tersebut baru tercetak. Modus Suap Masih kata AKBP Leonard, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, terungkap pula bahwa praktik suap menyuap yang dilakukan keduanya terbilang cukup rapi. Sebab, pada jam kerja (operasional) kantor aktif, kedua tersangka tidak saling bertemu. Nah setelah jam operasional selesai (pelayanan kantor ditutup), kedua tersangka baru bertemu dan melangsungkan praktik suap tersebut. "Makanya, kami OTT mereka kan pada sekitar pukul 18.00 Wib," terangnya. Terkait peluang adanya tersangka baru, Alumnus Akademi Polisi (AKPOL) tahun 2000 ini belum bisa memastikan. Sebab menurutnya, itu masih menjadi 'dapur' penyidik. Tetapi pihaknya mengatakan jika sejumlah saksi masih terus diperiksa. Saksi itu berjumlah 6 orang. 2 orang dari kantor Imigrasi Perak, 2 orang dari Birojasa, dan 2 orang dari petugas kepolisian yang melakukan OTT saat itu. "Keterangan mereka masih terus kami dalami, urainya. Nah, tentang aliran dana yang mungkin saja dikeluarkan oleh tersangka Jusup kepada pihak (pejabat Imigrasi Perak) lainnya. AKBP Leonard juga masih belum membeberkannya. Sebab sejauh ini, pihaknya baru menemukan barang bukti uang tunai 500 ribu (pada saat OTT) dan uang tunai Rp 14.800.000,- dalam tas Jusup di ruang kerjanya. "Indikasi bahwa disana ada tabungan khusus yang menyimpan dana-dana suap, belum kami dapatkan sampai dengan saat ini," tandasnya. Dari tangan kedua tersangka, tim saber pungli Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dari tangan tersangka Jusup, disita uang tunai Rp 14.800.000,- ; sebuah HP IPhone 6 warna hitam ; 2 sobekan amplop warna putih dab sebuah tas selempang. Sedangkan dari tersangka Muchlis, disita 5 buku paspor serta rekapan nama pemohon paspor. Dari saksi RDN, diamankan 5 map permohonan paspor dan 4 lembar kertas rekapan nama pemohon paspor berjumlah 81 pemohon. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Jusup dan Muchlis terancam dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 11 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun dengan denda paling sedikit 50 Juta paling banyak 250 Juta. Tiarap Pantauan lapangan yang dilakukan Surabaya Pagi di lingkungan Kantor Imigrasi Perak, Senin (6/11/2017), para calo di wilayah tersebut saat ini tiarap. Padahal, mereka biasanya ‘cangkruk’ di sekitar kantor Imigrasi. Menurut pengakuan Wan, pemilik warung di lingkungan tersebut, para calo yang tersisa tidak tampak lagi sejak OTT, Kamis malam lalu. Padahal, biasanya, para calo tersebut selalu duduk-duduk di sekitar lokasi hampir di setiap sore mendekati jam kerja usai. "Biasanya, di warkop sana itu Mas (menunjuk warkop yang terletak persis di sebelah Kantor Imigrasi). Paling banyak dan hampir semua di situ. Waktu ada OTT itu seru. Semburat lari semua, sampai dikejar polisi. Sekarang aja tiarap, semua menghilang. Tapi, tunggu aja seminggu, pasti pada sudah balik lagi berani main," cerita Wan. Lebih lanjut, menurut Wan, para calo tersebut sangat keterlaluan dalam mematok harga. "Satu orang bisa kena 8 juta mas. Gila itu! Paling sedikit sih 2,5 juta. Temen saya kapan hari ngurus kena segitu," katanya. Masih menurut Wan, para calo tersebut justru tidak berasal dari lingkungan sekitar Kantor Imigrasi tersebut. Rata-rata, mereka berasal dari luar wilayah Tandes. "Rata-rata orang Madura dan Gresik, ya daerah Menganti dan Kedamean sana. Nggak ada orang sekitar sini. Lah wong orang Tandes aja ngelamar jadi tukang sapu nggak diterima. Dibilang nggak ada lowongan," ungkap Wan. Selanjutnya, Surabaya Pagi memasuki warkop yang dimaksud Wan. Di lokasi tersebut, tidak ada orang yang diduga calo. Hanya ada beberapa warga sekitar yang menikmati kopi mereka. Surabaya Pagi pun mencoba peruntungan dengan menyamar dan bertanya kepada si penjaga warkop terkait ingin menggunakan jasa calo. Namun, jawaban senada juga didapatkan. "Nggak ada sekarang. Masih pada takut. Ini orang-orang yang biasa juga nggak ada. Coba seminggu atau dua minggu lagi ke sini. Saya juga nggak punya nomor mereka. Itu biasanya pintu gerbang kantor belum ditutup rapat. Lah ini jam 5 udah digembok, nggak ada yang boleh masuk," kata penjaga warkop tersebut. Memang menurut pandangan mata yang dilakukan, pada sekitar pukul 17.00 pintu gerbang Kantor Imigrasi Perak sudah ditutup. Tamu tanpa keperluan yang jelas tidak diizinkan masuk. n
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…