Kasus Laka Lantas Mercy vs Jazz

SPDP Belum Dikirim ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Mercy dan Honda Jazz di Jalan Bukit Darmo Boulevard Surabaya, pada 21 Oktober 2017 lalu, terus bergulir. Kecelakaan tersebut menjadi perhatian banyak kalangan, lantaran satu penumpang Honda Jazz meninggal dunia karena menderita sejumlah luka setelah ditabrak Mobil Mercy. Terbaru, dikabarkan, SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) belum diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak. Ini berbeda dengan kasus tabrakan Lamborghini milik Wiyang Lautner yang ditangani cukup cepat. Padahal, kasusnya sama-sama menelan korban jiwa. Apakah kasus ini diselesaikan secara damai? ---------- Laporan : Narendra Bakrie – Budi Mulyono ---------- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Bukit Darmo Boulevard, Surabaya. Mobil Honda Jazz N 1576 BE ditabrak Mercedes Benz L 1247 IY yang hilang kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi. Satu dari empat penumpang Jazz tewas. Korban meninggal bernama Aldo Irwandi Sandono, mahasiswa Universitas Ciputra. pengemudi mobil Mercedes Benz tersebut. Sedang pengemudi mobil Mercy bernama Ricky Demos Wibisono asal Balikpapan, yang saat itu bersama Tan Hartanto, warga Kemayoran Baru XVII, Surabaya. Sebelumnya beredar informasi di internal kepolisian, jika salah satu di antara pengemudi mercy itu merupakan anak salah seorang ternama di kancah pebisnis Surabaya dan Jawa Timur. Namun sumber ini enggan menyebut secara detail identitasnya . Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Angga Linggara saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum menerima SPDP kasus kecelakaan mobil mewah itu. “Belum ada SPDP atas nama itu,” ujar Angga. Hal sama diungkapkan Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo. Menurutnya, sampai saat ini ada SPDP dari Satlatas Polrestabes Surabaya yang menangani perkara laka maut tersebut. “Sampai saat ini belum ada di meja saya SPDP atas nama mereka,” cetus Didik dikonfirmasi terpisah. Terkait kabar bahwa SPDP atas kasus kecelakaan frontal tersebut belum dikirim ke Kejari, Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Bayu Halim kepada Surabaya Pagi menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyelesaikan berkas pemeriksaan. Dan jika berkas pemeriksaan sudah selesai, SPDP tersebut akan dikirimkan ke kejaksaan. "Masih kami lengkapi. Karena banyak bagian yang harus dilengkapi. Jika sudah, tentu SPDP akan segera kami kirim kesana (kejaksaan)," kata AKP Bayu Halim, semalam. AKP Bayu juga memastikan, jika proses dan tahapan terhadap kasus kecelakaan di depan Lenmarc tersebut terus dilakukannya. Dirinya bahkan menegaskan, jika pengemudi mobil Mercy sudah diamankan, ditetapkan menjadi tersangka dan bahkan sudah ditahan. "Dia (pengemudi Mercy, red) ada di tahanan Polrestabes Surabaya," tegasnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…