Proyek Reklamasi Dihentikan, Kades Delegan Meradang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Penghentian proyek reklamasi pantai oleh Kepala Dinas Perikanan Gresik Langu Pindingara, di Jalan Mulyorejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, lantaran tidak memiliki ijin reklamasi, rupanya tidak mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Delegan. Yang menjadi tanda tanya, alasan apa gerangan Pemdes setempat, terkesan kurang setuju terkait sikap tegas Kadis Perikanan Gresik menghentikan proyek reklamasi yang diduga ilegal ini?. Apakah ada oknum aparat desa atau pejabat yang berafiliasi dalam proyek ilegal tersebut, turut terlibat?. Yang memprihatinkan lagi, tatkala proyek reklamasi pantai ini resmi dihentikan operasionalnya oleh orang nomor satu di Dinas Perikanan Gresik, justru Kepala Desa Delegan seolah "kebakaran jenggot". Ada apa? Sayangnya, hingga berita ini ditulis Kades Delegan HM Qolib, S.Pd belum bisa dihubungi. Meski begitu, sebelumnya HM Qolib mengklaim bahwa proyek reklamasi pantai ini, adalah pengembangan kawasan tempat rekreasi di Pantai Delegan. Dimana, di area reklamasi tersebut akan dimanfaatkan pembangunan rumah-rumah makan dan tempat bermain. "Reklamasi ini kan, nantinya untuk dimanfaatkan masyarakat," katanya beberapa waktu lalu saat pengerjaan proyek reklamasi dihentikan. Rokhmat, pemerhati sosial dan pariwisata Gresik justru berpendapat lain. Dimana, apapun alasan pihak Pemdes dan kadesnya terkait reklamasi pantai tersebut, tetap tidak bisa ditoleransi karena tidak prosedur dan bertentangan dengan aturan. Melakukan reklamasi pantai harus mendapat ijin dari pemerintah. Karena itu sebut Rokhmat, sikap tegas Kadis Perikanan Gresik menghentikan proyek ilegal tersebut, harus diapresiasi dan dukung oleh semua pihak termasuk kades setempat. "Reklamasi pantai itu harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007," terangnya. Seperti diberitakan, proyek reklamasi pantai seluas 1,200 hektare di Desa Delegan, dihentikan karena tidak mengantongi ijin reklamasi. Namun proyek reklamasi milik seorang pengusaha berinisial JF yang dihentikan Kadis Perikanan Gresik itu, dikabarnya tidak disetujui kades setempat. Pasalnya, proyek ini kelak akan membawa manfaat bagi masyarakat. Mis
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…