Dua Tersangka Jembatan Brawijaya Kota Kediri Diseret ke Tahanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Polda Jatim hari ini melimpahkan dua tersangka kasus korupsi Jembatan Brawijaya Kota Kediri ke Kejati Jatim. Pelimpahan itu tidak hanya tersangka saja namun juga bersama barang buktinya. Dalam pelimpahan ini tim Kejati bakal memeriksa dua tersangka tersebut di Kejari Kota Kediri. Dua tersangka itu yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri, Kasenan dan Kepala Bidang Permukiman PU Kota Kediri, Wijanto. "Hari ini Tim Kejati Jatim datang ke Kota Kediri untuk memeriksa dua tersangka. Pelimpahan ini selain tersangka juga barang buktinya diberikan ke Kejari Kota Kediri. Pelimpahan ini merupakan tahap dua dalam kasus tersebut," ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri, Abdul Rasyid, Kamis (9/11/2017). Sekitar pukul 11.00 WIB dua tersanga tersebut masih mejalani medical chek up di rumah sakit Bhayangkara untuk mengetahui kesehatannya. Informasi dilapangan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan bersama petugas Polda Jawa Timur. Rencananya, setelah penyerahan, kedua tersangka akan dilakukan pemeriksaan kembali oleh tim Kejati Jatim, sebelum dijebloskan ke Lapas Kelas II A Kediri. "Biasanya dijemput dulu secara baik-baik, tapi jika nanti tetap mengelak secara otomatis kita lakukan secara paksa," jelas Rasyid. Terpisah, Budi Nugroho, selaku kuasa hukum salah satu tersangka Wijanto mengatakan, medical chek up dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan para tersangka sebelum diserahkan ke penyidik Kejati Jawa Timur. Terlebih, sebelumnya tersangka memiliki riwayat sakit. "Melalui pemeriksaan kesehatan dapat diketahui, apakah tersangka dalam keadaan sehat atau sakit. Sehingga dapat ditahan atau tidak," ujar Budi Negro, sapaan akrab pengacara muda asal Kota Kediri ini. Dalam pelimpahan nantinya, kata Budi Negro, pihaknya langsung melakukan upaya hukum yaitu, mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya Wijanto. Harapannya, kliennya itu agar tidak dilakukan penahanan. Kasenan dan Wijanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri tahun 2010-2013. Kasenan berperan sebagai pengguna anggaran karena saat itu sebagai Kepala Dinas PU Kota Kediri. Sedangkan Wijanto sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada proyek tersebut. Diketahui, saat itu tersangka Wijanto tidak membuat Harga Perkiraan Satuan (HPS). Sedangkan Kasenan memerintahkan Wijanto segera melelang proyek multi years atau tahun jamak tersebut. Akibatnya, dari kasus korupsi ini terjadi kerugian negara sebesar Rp 14.457.382.325,48 ( periode pembangunan 2010-2013) dari total anggaran proyek sebesar Rp 66 miliar. Can
Tag :

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…