Lagi, Dua Pejabat Bank Jatim Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perkara dugaan korupsi kredit macet Bank Jatim ke PT Surya Graha Semesta (SGS) senilai Rp 155 miliar yang terjadi di era kepimpinan Hadi Sukrianto, kembali menyeret pejabat di bank tersebut. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melakukan penahanan dua tersangka lagi. Yakni, pimpinan Cabang Pembantu (Capem) Bank Jatim Bangil, Pasuruan, Harry Soenarno dan Assistant Relationship and Manager Bank Jatim, Iddo Laksono Hartanto. Sebelumnya, Kejari Surabaya telah menahan mantan pimpinan Divisi Kredit KMK (Kredit Modal Kerja) Bank Jatim, Wonggo Prayitno dan mantan Pimsubdiv Kredit KMK Bank Jatim Arya Lelana. Kedua pejabat dari bank pelat merah itu menjadi tersangka, karena diduga terlibat korupsi Rp 155 miliar. Pantauan di lokasi Kamis (9/11/2017), dua tersangka Harry Soenarno dan Iddo Laksono Hartanto ditahan usai menjalani rangkaian administrasi pelimpahan tahap II dari Bareskrim Mabes Polri, sejak pukul 13.14 WIB hingga Pukul 16.15 WIB. Sebelum dilimpahkan ke Kejari Surabaya, kedua tersangka tidak ditahan. Saat keluar dari ruang penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) di lantai II Kejari Surabaya, kedua tersangka langsung menutupi wajahnya dengan jaket. Ketika menuruni anak tangga lantai I menuju ruang lobi dan halaman Kejari Surabaya, Jalan Sukomanunggal, kedua tersangka berjalan di belakang petugas kejaksaan dan memegangi pundaknya. Tak lama berselang, kedua masuk ke dalam mobil tahanan untuk selanjutnya di bawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medang di Sidoarjo. Menurut Kasi Intel Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi, penahanan terhadap kedua tersangka untuk bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan. Selain itu agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Kedua tersangka dianggap turut serta melakukan korupsi kredit macet PT Bank Jatim ke PT Surya Graha Semesta (SGS) yang beralamat di Jalan Mojopahit Komplek Perniagaan Jati Kepuh Blok C 2-4 Celep, Sidoarjo senilai Rp155 miliar. “Dari jumlah itu, sekitar Rp120 miliar untuk kredit delapan proyek dan bunga yang macet sebesar Rp34 miliar,” katanya. Perusahaan milik Ayong ini juga pernah bermasalah saat menggarap proyek Jembatan Brawijaya Kediri, yang kasusnya disidik Polda Jatim. Kasus ini bermula ketika kedua tersangka meloloskan kredit ke PT SGS yang sebenarnya melanggar SK Direksi Nomor 048/203/KEP/DIR/KRD tertanggal 31 Desember 2010. Dalam proses pembiayaan itu, nilai kredit yang dikucurkan pada PT SGS awalnya Rp80 miliar. Tapi pada akhirnya melonjak menjadi Rp125 miliar. Ternyata, pemberian kredit itu tidak sesuai dengan Debt Equity Ratio (DER). Selain itu, PT SGS tidak pernah mendapatkan proyek APBD. Anehnya, malah mendapat tambahan kredit. Kedua tersangka jerat pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. “Kedua tersangka kami tahan selama 20 hari kedepan,” imbuh Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah. n bd
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…