Direktur PT Astra Di Laporkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PT Uni Ratna Gading Mandala, Leopold Stella Toar Sampouw kembali melaporkan Presiden Direktur PT Astra Sedaya Finance, Jodjana Jody ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas tuduhan keterangan palsu. Kuasa hukum Direktur Utama PT Uni Ratna Gading Mandala, Leopold Stella Toar Sampouw, Abdul Malik, pelaporan ini menyusul surat yang dilayangkan PT Astra Sedaya Finance pada PT Uni Ratna Gading Mandala pada 20 Oktober lalu. Surat itu terkait dengan penyerahan 50 unit mobil taksi yang dioperasikan oleh PT Uni Ratna Gading Mandala. “Mobil itu ditarik paksa oleh PT Astra Sedaya Finance, jadi kami tidak mengembalikan. Semua kunci dan surat-surat mobil masih ada di kami. Jadi itu kan keterangan palsu,” katanya, dikantor DPD KAI Jatim Jl Prambanan. Sebelumnya, Leopold Stella Toar Sampouw melaporkan Jodjana Jody ke Polda Jatim pada 19 Oktober lalu atas tuduhan perusakan dan atau perampasan. Laporan ke pihak berwajib ini dilakukan setelah pemilik Taksi Gold tersebut mengetahui pada 19 Oktober 2017 sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi penarikan terhadap 50 unit mobil Toyota All New Limo di Pool Jalan Kedung anyar I Nomor 2 oleh PT Astra Sedaya Finance. “Laporan ke Polda Jatim terkait tuduhan keterangan palsu juga kami tunjukkan ke Area Manager ACC (PT Sedaya Finance) Wilayah Jatim dan Bali, Andre Pinontoan,” tandas Malik. Kasus ini bermula ketika pada tahun 2014, PT Uni Ratna Gading mendapat pembiayaan 30 unit mobil Toyota Etios dari PT Astra Sedaya Finance. Lalu di 2015 kembali mendapat pembiayaan 50 unit mobil Toyota All New Limo yang juga dari PT Astra Sedaya Finance. Lalu, pada 26 Juli 2016 terjadi penarikan terhadap dua unit Toyota Etios di oleh PT Astra Sedaya Finance. Pada 22 September 2016 terjadi penarikan lagi terhadap 10 unit Toyota Etios di Pool Jalan Kedung Anyar I Nomor 22 Surabaya. “Total ada 80 mobil yang ditarik oleh PT PT Astra Sedaya Finance. Kami minta polisi menarik kembali mobil taksi itu,” pinta Malik. Sementara itu, dalam surat yang dilayangkan PT Astra Sedaya Finance pada PT Uni Ratna Gading Mandala yang ditandatangani Area Manager ACC (PT Sedaya Finance) Wilayah Jatim dan Bali, Andre Pinontoan meminta agar PT Uni Ratna Gading Mandala melaksanakan kewajibannya (piutang). Jika sampai 27 Oktober tidak diselesaikan, maka PT Uni Ratna Gading dianggap melepaskan haknya atas 50 mobil tersebut.nbd
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…