Jangan Ada Kriminalisasi Terhadap KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Laporan yang dibuat kubu Ketua DPR Setya Novanto terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri, sempat menimbulkan kekhawatiran adanya ‘Cicak vs Buaya’ jilid IV. Apalagi, Bareskrim sudah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakilnya Saut Situmorang. Kekhawatiran ini cukup beralasan. Sebab, fenomena yang terjadi selama ini, kriminalisasi pimpinan KPK ini selalu muncul saat mengusut kasus korupsi yang terbilang besar. ------------- Seperti diberitakan, kuasa hukum Setya Novanto, Sandy Kurniawan, melaporkan dua pimpinan KPK dan sejumlah penyidik KPK ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tertanggal 9 Oktober2017. Status kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan sejak 7 November 2017. Sedang surat yang dipermasalahkan adalah diterbitkannya surat larangan bepergian keluar negeri terhadap Setya Novanto pada 2 Oktober 2017 setelah adanya putusan praperadilan Nomor 97/pid/prap/2017 PN Jakarta Selatan tanggal 29 September 2017, yang dimenangkan oleh Setya Novanto. Kini, Setya Novanto kembali menjadi tersangka korupsi e-KTP. Setya Novanto sendiri tampaknya terus melakukan perlawanan terhadap KPK. Mengapa Terjadi Kriminalisasi? Ada beberapa hal, mengapa kriminalisasi tersebut muncul. Pertama, karena ada mekanisme yang macet. Mungkin komunikasi, mungkin peran atau apapun antara KPK dengan para pihak yang terkait perlu menjadi pikiran ke depan, bagaimana mekanisme komunikasi itu bisa dibuka agar tidak terjadi miskomunikasi, saling klaim, apalagi sampai ke kriminalisasi. Kedua, pemberantasan korupsi sangat berat. Karena berhadapan dengan para pihak yang punya akses, kekuasaan atau apa pun. Sehingga, memang KPK akan banyak berhadapan dengan berbagai aktor yang tidak selalu nyaman dengan pemberantasan korupsi. Kalau ada mekanisme seperti ini saya yakin perlu ada mediasi. Misalnya antara KPK dengan Polri, kalau bisa duduk bareng antara pimpinan KPK dengan Polri, kejaksaan. Kalau macet terus ya tentu nanti harus ada jalan keluar. Rugikan Bangsa Karena itu, kelompok civil society, dunia kampus, dan media massa juga perlu lebih memberi dorongan kepada KPK untuk lebih berperan secara lebih positif. Apa pun masalahnya, jangan ada kriminalisasi, karena itu merugikan bangsa. Mengenai imbauan Presiden Joko Widodo agar tidak terjadi kegaduhan, seharusnya menjadi acuan bagi semua pihak. Kegaduhan dan sumber kegaduhan harus dipahami oleh semua pihak supaya tidak mengarah ke kegaduhan. Kegaduhan itu ada sumbernya mungkin miskomunikasi atau tarik ulur KPK dengan berbagai pihak. Maka sumbernya itu yang harus segera diselesaikan. *) Dirangkum dari wawancara dengan Haedar Nashir di Yogyakarta, Rabu (15/11)
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…