Jangan Ada Kriminalisasi Terhadap KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Laporan yang dibuat kubu Ketua DPR Setya Novanto terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri, sempat menimbulkan kekhawatiran adanya ‘Cicak vs Buaya’ jilid IV. Apalagi, Bareskrim sudah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakilnya Saut Situmorang. Kekhawatiran ini cukup beralasan. Sebab, fenomena yang terjadi selama ini, kriminalisasi pimpinan KPK ini selalu muncul saat mengusut kasus korupsi yang terbilang besar. ------------- Seperti diberitakan, kuasa hukum Setya Novanto, Sandy Kurniawan, melaporkan dua pimpinan KPK dan sejumlah penyidik KPK ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tertanggal 9 Oktober2017. Status kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan sejak 7 November 2017. Sedang surat yang dipermasalahkan adalah diterbitkannya surat larangan bepergian keluar negeri terhadap Setya Novanto pada 2 Oktober 2017 setelah adanya putusan praperadilan Nomor 97/pid/prap/2017 PN Jakarta Selatan tanggal 29 September 2017, yang dimenangkan oleh Setya Novanto. Kini, Setya Novanto kembali menjadi tersangka korupsi e-KTP. Setya Novanto sendiri tampaknya terus melakukan perlawanan terhadap KPK. Mengapa Terjadi Kriminalisasi? Ada beberapa hal, mengapa kriminalisasi tersebut muncul. Pertama, karena ada mekanisme yang macet. Mungkin komunikasi, mungkin peran atau apapun antara KPK dengan para pihak yang terkait perlu menjadi pikiran ke depan, bagaimana mekanisme komunikasi itu bisa dibuka agar tidak terjadi miskomunikasi, saling klaim, apalagi sampai ke kriminalisasi. Kedua, pemberantasan korupsi sangat berat. Karena berhadapan dengan para pihak yang punya akses, kekuasaan atau apa pun. Sehingga, memang KPK akan banyak berhadapan dengan berbagai aktor yang tidak selalu nyaman dengan pemberantasan korupsi. Kalau ada mekanisme seperti ini saya yakin perlu ada mediasi. Misalnya antara KPK dengan Polri, kalau bisa duduk bareng antara pimpinan KPK dengan Polri, kejaksaan. Kalau macet terus ya tentu nanti harus ada jalan keluar. Rugikan Bangsa Karena itu, kelompok civil society, dunia kampus, dan media massa juga perlu lebih memberi dorongan kepada KPK untuk lebih berperan secara lebih positif. Apa pun masalahnya, jangan ada kriminalisasi, karena itu merugikan bangsa. Mengenai imbauan Presiden Joko Widodo agar tidak terjadi kegaduhan, seharusnya menjadi acuan bagi semua pihak. Kegaduhan dan sumber kegaduhan harus dipahami oleh semua pihak supaya tidak mengarah ke kegaduhan. Kegaduhan itu ada sumbernya mungkin miskomunikasi atau tarik ulur KPK dengan berbagai pihak. Maka sumbernya itu yang harus segera diselesaikan. *) Dirangkum dari wawancara dengan Haedar Nashir di Yogyakarta, Rabu (15/11)
Tag :

Berita Terbaru

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mendukung pemerataan akses listrik bagi masyarakat melalui Program Bantuan Pasang Baru …

Exhibition Imersif di Surabaya, Frank & co Hadirkan Kisah Cinta dan Kilau Berlian Kelas Dunia

Exhibition Imersif di Surabaya, Frank & co Hadirkan Kisah Cinta dan Kilau Berlian Kelas Dunia

Kamis, 07 Mei 2026 18:38 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Frank & co. melanjutkan rangkaian perayaan ulang tahun ke-30 melalui sebuah pameran imersif bertajuk “30 Years of Real Love: Frankly Th…

Pengukuhan FKUB Kota Mojokerto Jadi Langkah Strategis Perkuat Toleransi dan Persatuan

Pengukuhan FKUB Kota Mojokerto Jadi Langkah Strategis Perkuat Toleransi dan Persatuan

Kamis, 07 Mei 2026 18:14 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengukuhkan Nur Rokhmat sebagai Ketua FKUB Kota Mojokerto serta 16 orang lainnya sebagai…

Laksanakan Hasil Musrenbang, Warga Pulorejo Ikuti Pelatihan Membatik

Laksanakan Hasil Musrenbang, Warga Pulorejo Ikuti Pelatihan Membatik

Kamis, 07 Mei 2026 18:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus merealisasikan usulan masyarakat melalui program pemberdayaan yang lahir dari Musyawarah P…

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mulai memperluas akses edukasi dan pelayanan publik dengan menggandeng dunia pendidikan …

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena anjloknya harga telur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memicu aksi protes keras para peternak telur ayam di wilayah…