Bos Hotel Empire Diburu Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca tak memenuhi panggilan penyidik Subdit Hardabangta Ditreskrimum, Gunawan Angka Widjaja, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan atas laporan istrinya, Trisulowati Jusuf alias Chin Chin, sekarang polisi memburu Gunawan. Hal ini dilakukan karena tak ada etikat baik dari Gunawan untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Ketegasan penyidik ini, merupakan reaksi penyidik yang dikomandani AKBP Yudhistira Widyaahwan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan Gunawan akan dijemput paksa atau ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dalam panggilan ketiga ini, Gunawan tidak hadir tanpa alasan. Ponsel Gunawan dan kuasa hukumnya di Surabaya Edy Delta Law Firm saat dihubungi penyidik juga tidak bisa," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit Harda Bangtah, AKBP Yudhistira. Mangkirnya tersangka, penyidik menilai Gunawan berati tidak kooperatif terhadap panggilan pertama hingga ketiga. "Kami Polda Jatim akan melakukan pencarian dengan melakukan menelusuri dimana Gunawan saat ini sebab dia tidak ada etikat baik memenuhi panngilan penyidik, hingga batas, sesuai Kuhap, dia sampai saat ini tdk ada datang ke polda," paparnya. Selain itu, Polda akan melakukan penangkapan dan dalam waktu dekat bila batas waktu sampai 4 hari kerja ke depan tidak ada maka jajaran kepolisian akan terbitkan Daftar Pencarian Orang. Apakah Gunawan berada di Surabaya atau Jakarta?. "Pokoknya kami akan cari untuk dihadirkan guna penyidikan dalam kasus ini. Yang berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Kombes Frans Barung Mangera. Sebelum panggilan ketiga yang dijadwalkan, Kamis (16/11/2017), penyidik Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri. Pencekalan terhadap Gunawan itu diterbitkan penyidik, 7 November dengan nomor B-10855/XI/2017. "Surat pencekalannya sudah dilayangkan penyidik ke Imigrasi," paparnya. Pembatasan terhadap Gunawan itu agar bisa cepat mempertanggungjawabkan kasus yang dihadapi. Selain itu, penyidik juga mengantisipasi sulitnya mencari tersangka, jika sampai pergi. Dalam panggilan kedua yang dilakukan pekan lalu oleh penyidik, tersangka mengirim surat pemberitahuan sakit. Namun lokasi rumah sakit itu bukan berada di Jatim, tapi di luar Jatim. Persoalan ini mencuat setelah Chin Chin melaporkan Gunawan berdasarkan LPB/101/I/2017/UM/SPKT POLDA JATIM. Dalam laporan itu, Chin Chin juga melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana memasukkan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik, sesuai pasal 266 ayat 1 jo 266 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Laporan itu berawal digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 September 2016. Beberapa poin keterangan yang diduga palsu yang dimasukan pihak Gunawan Cs ke akta yang dibuat di depan notaris terkait pemecatan Chin Chin sebagai Direktur di PT Blauran Cahaya Mulia (BCN) dan PT Dipta Wimala Bahagia (DWB) dan posisi kepengurusan perseroan diganti oleh enam orang itu. nt
Tag :

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…