Bos Hotel Empire Diburu Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca tak memenuhi panggilan penyidik Subdit Hardabangta Ditreskrimum, Gunawan Angka Widjaja, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan atas laporan istrinya, Trisulowati Jusuf alias Chin Chin, sekarang polisi memburu Gunawan. Hal ini dilakukan karena tak ada etikat baik dari Gunawan untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Ketegasan penyidik ini, merupakan reaksi penyidik yang dikomandani AKBP Yudhistira Widyaahwan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan Gunawan akan dijemput paksa atau ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dalam panggilan ketiga ini, Gunawan tidak hadir tanpa alasan. Ponsel Gunawan dan kuasa hukumnya di Surabaya Edy Delta Law Firm saat dihubungi penyidik juga tidak bisa," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit Harda Bangtah, AKBP Yudhistira. Mangkirnya tersangka, penyidik menilai Gunawan berati tidak kooperatif terhadap panggilan pertama hingga ketiga. "Kami Polda Jatim akan melakukan pencarian dengan melakukan menelusuri dimana Gunawan saat ini sebab dia tidak ada etikat baik memenuhi panngilan penyidik, hingga batas, sesuai Kuhap, dia sampai saat ini tdk ada datang ke polda," paparnya. Selain itu, Polda akan melakukan penangkapan dan dalam waktu dekat bila batas waktu sampai 4 hari kerja ke depan tidak ada maka jajaran kepolisian akan terbitkan Daftar Pencarian Orang. Apakah Gunawan berada di Surabaya atau Jakarta?. "Pokoknya kami akan cari untuk dihadirkan guna penyidikan dalam kasus ini. Yang berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Kombes Frans Barung Mangera. Sebelum panggilan ketiga yang dijadwalkan, Kamis (16/11/2017), penyidik Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri. Pencekalan terhadap Gunawan itu diterbitkan penyidik, 7 November dengan nomor B-10855/XI/2017. "Surat pencekalannya sudah dilayangkan penyidik ke Imigrasi," paparnya. Pembatasan terhadap Gunawan itu agar bisa cepat mempertanggungjawabkan kasus yang dihadapi. Selain itu, penyidik juga mengantisipasi sulitnya mencari tersangka, jika sampai pergi. Dalam panggilan kedua yang dilakukan pekan lalu oleh penyidik, tersangka mengirim surat pemberitahuan sakit. Namun lokasi rumah sakit itu bukan berada di Jatim, tapi di luar Jatim. Persoalan ini mencuat setelah Chin Chin melaporkan Gunawan berdasarkan LPB/101/I/2017/UM/SPKT POLDA JATIM. Dalam laporan itu, Chin Chin juga melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana memasukkan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik, sesuai pasal 266 ayat 1 jo 266 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Laporan itu berawal digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 September 2016. Beberapa poin keterangan yang diduga palsu yang dimasukan pihak Gunawan Cs ke akta yang dibuat di depan notaris terkait pemecatan Chin Chin sebagai Direktur di PT Blauran Cahaya Mulia (BCN) dan PT Dipta Wimala Bahagia (DWB) dan posisi kepengurusan perseroan diganti oleh enam orang itu. nt
Tag :

Berita Terbaru

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Festival Tumpeng Nasi Krawu Vol. 4 yang digelar Komunitas Wartawan Grisse (KWGe) sukses mencatatkan sejarah baru. Perhelatan tahunan …

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Film komedi fiksi ilmiah berjudul Foufo akan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 9 Juli 2026. Sebelum perilisan nasional, film i…

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Dr. Andi Taufik menyampaikan apresiasi kepada PT Indo Rasa U…

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang 23rd…

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…