Kepala Cabang Dindik Jatim di Lamongan di Plt kan  

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sudah tiga bulan ini sejak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Lamongan Sun'ah dijebloskan ke tahanan Lapas, segala urusan kebijakan dikendalikan oleh Sun'ah dari jeruji besi. Namun mulai Rabu (22/11/2017) Sun'ah sudah tidak lagi bisa mengatur urusan Dindik, seiring dengan keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang menunjuk Puji Astuti, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Gresik, sebagai pelaksana tugas (plt) menggantikan Sun'ah, sampai ditunjuk pejabat definitif. Surat perintah penunjukan Puji Astuti seperti yang disampaikan oleh Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Lamongan Heru Harijanto, tertuang dalam keputusan Nomor 821.2/6575.S/101.1/2017 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman dan baru diterimakan, Rabu (22/11/2017). Dan surat itu diterimakan bersamaan turunnya surat tugas yang diteken Kepala Dindik Jatim, Saiful Rachman kini sedang meninggalkan Jawa Timur untuk berangkat umrah. Dengan begitu, mulai hari ini Sun'ah tidak bisa lagi membuat kebijakan atau menentukan langkah apapun untuk urusan Dindik Jatim di Lamongan. Itu berarti segala urusan Dindik lepas dari Sun'ah yang kini sedang mendekam di Lapas Lamongan untuk menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara itu, hampir tiga bulan, sejak Sun'ah ditahana oleh Kejari, Selasa (29/8/2017) masih mengendalikan Dindik dari balik jeruji. Selama itu pula, pegawai Dindik disibukkan keluar masuk Lapas saat membutuhkan tandatangan tersangka. Adanya Plt ini disambut suka cita para kepala sekolah SMA/SMK yang selama ini menggerutu karena Sun'ah masih mengendalikan urusan kantor. "Alhamdulillah, akhirnya pak Gubernur dan pak Kadis Dindik Jatim mengambil langkah tegas menunjuk Plt," ungkap salah satu Kepala Sekolah SMA Negeri kepada wartawan. Jika tidak diganti dan tetap mengendalikan urusan kantor dengan statusnya sebagai tersangka, maka akan menjadi preseden buruk untuk dunia pendidikan. Sekedar diketahui, Kacab Dindik Provinsi Jatim di Lamongan ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana BOS oleh Kejari Lamongan. Dugaan korupsi itu dilakukan saat ia menjabat sebagai Kabid PEP di Dindik Lamongan periode 2012 hingga 2016. Modusnya ia memotong Rp 100 per siswa penerima dana BOS. Sejak Selasa (29/8/2017) Sun'ah ditahan Kejari setelah dua kali mangkir dari panggilan sebelumnya. jir
Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…