Terdakwa KSP Bina Usaha Makmur Dituntut Tiga Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, KEDIRI - Sidang Kasus Pengggelapan dana KSP Bina Usaha Makmur di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, memasuki tahap tuntutan. Mulyaningrum (47), warga Jalan Penanggungan Gang Guntur, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, terdakwa dalam kasus itu akhirnya dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dalam agenda tuntutan itu berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (21/11/2017) kemarin. JPU Kejaksaan Negeri Ngasem Kabupaten Kediri, Syaecha Diana, SH mengaku, dalam persidangan yang sudah berlangasung beberapa kali tersebut banyak ditemukan sejumlah fakta dan bukti. Menurutnya terdakwa dinilai sudah melanggar tindak pidana penggelapan. "Terdakwa Mulyaningrum Binti Mulyanto terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di dalam Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP serta pantas jika dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) tahun," tandasnya. Mulyaningrum dinilai sudah menyalahgunakan kapasitasnya sebagai tenaga marketing pada kantor KSP Bina Usaha Makmur yang berlokasi di Jalan Raya Kras, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri sekitar bulan Mei 2011 hingga April 2015. Penggelapan diketahui usai dilakukan audit internal perusahaan. Dari hasil audit diketahui perusahaan menderita kerugian sebesar Rp.289.277.500. Pasalnya, terdakwa sudah memanipulasi data nasabah fiktif sebanyak 14 orang. Terpisah, Susanto Hartanto, SH, Penasehat Hukum terdakwa menyatakan, akan mengajukan pembelaan atau banding atas tuntutan yang diajukan JPU. "Saya mengajukan pembelaan untuk membaca kembali kasus terdakwa," tandasnya. Sidang yang berlangsung sekitar 30 menit itu rencananya akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda sidang lanjutan pembelaan terdakwa. Diketahui, dalam kasus tersebut terdakwa Mulyaningrum mendapat persetujuan penangalihan penahanan yang awalnya menjadi tahanan kejaksaan menjadi tahanan kota karena alasan menderita depresi berat. Can
Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…