Gelapkan Uang Perusahaan, Pria Ini Asyik Foya-Foya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sukomanunggal - Setelah menjadi buron selama beberapa bulan, Leodovi Habdono (43) warga Banyu Urip Kidul I-B /19 Surabaya akhirnya berhasil ditangkap tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal Surabaya. Leodovi ditangkap lantaran ia menggelapkan uang perusahaan tempat ia bekerja di CV. SURYA MAJU MAKMUR( SMM)senilai 59 Juta rupiah. Penangkapan supervisor perusahaan itu diawali dari laporan korban yang merupakan bos perusahaan tersebut. Saat itu Leodovi dipercaya untuk menjual tepung dengan nilai sebesar nominal yang digelapkan. Namun setelah pembeli melakukan transfer, uang tersebut tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan masuk ke rekening milik istrinya yang selanjutnya digunakan untuk berfoya-foya di Kalimantan. Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdidianto membenarkan penangkapan tersebut. Perwira dua balok ini mengatakan jika saat itu pihaknya melakukan pengecekan terhadap pembeli yang ada di Kalimantan. "Dari laporan itu, kami melakukan pengecekan kepada pembeli yang ada di Kalimantan. Memang betul sudah melakukan transfer senilai hampir 59 juta di rekening milik istri pelaku," terang Misdianto, Minggu (26/11) siang. Masih kata Misdianto, setelah mendapat keterangan pembeli, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kalimantan, tempat ia bersembunyi. Kendati demikian, istri pelaku tidak ikut ditangkap lantaran dari hasil pemeriksaan, istri pelaku tidak turut serta dan tidak tahu kejadian tersebut. "Pelaku ini sempat kerja di Kalimantan sekaligus sembunyi. Kemudian kami lakukan penangkapan dan sempat memeriksa istrinya juga, alhasil istri pelaku tidak turut serta karena uang tersebut langsung diambil pelaku untuk foya-foya," imbuhnya. Dari pengakuan Leodovi, ia baru sekali ini beraksi dan nekat lantaran terlilit hutang. Sisa uang kemudian digunakan untuk foya-foya dan main perempuan di Kalimantan. "Iya mas, buat bayar hutang, sisanya untuk senang-senang," akunya. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman diatas 1 tahun penjara. fir
Tag :

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…