Ombudsman: Kami Lembaga Negara, Masak Bohong Sih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terkait laporan adanya aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme di Tanah Abang dapat dipertanggungjawabkan. Tegas Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala "Kami lembaga negara yang bicara atas nama garuda, masak bohong sih," ujar Adrianus, Senin (27/11/2017). Hal ini diungkapkan untuk menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang mengaku sudah menyelidiki video dari Ombudsman tentang pungli Satpol PP dan PKL. Sandi mengatakan, Satpol PP sudah menemukan orang yang disebut-sebut sebagai anggota Satpol PP dalam video tersebut. "Jadi saya dapat laporan dari Pak Yani (Kasatpol PP) untuk yang di Setiabudi, memang akhirnya ada kemiripan di video, tapi dia bukan anggota Satpol PP, hanya menyamar menjadi anggota Satpol PP," ujar Sandiaga di Monas, Minggu (26/11/2017). Adrianus melanjutkan, hasil investigasi yang telah dirilis telah melalui prosedur yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ombudnsman pun telah menyerahkan hasil investigasi itu kepada Pemprov DKI untuk dikaji kembali. "Kami sudah panggil Pemprov DKI awal November (2017). Kami sudah menyerahkan hasil kami dan kami harapkan ada perubahan dan perbaikan dan setelah kami cek selama tiga minggu tanggal 20 November kemarin kami turun lapangan lagi, bukan makin baik malah makin semrawut," paparnya. Ia meminta Pemprov DKI tak menjadikan hasil investigasi Ombudsman sebagai bahan debat kusir antara siapa oknum yang ada dalam video tersebut. "Sebetulnya fokus kami kan bukan oknum dalam video itu saja, fokus kami melalui kajian itu yang kami harapkan adalah upaya untuk menegakkan aturan. Aturan yang dalam hal ini menjadi tupoksi Satpol PP. Jangan disempitkan hanya soal oknum di video saja," ucapnya. Di awal bulan November 2017, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merilis investigasinya terkait keterlibatan oknum preman yang bekerja dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan pungutan liar kepada para pedagang kaki lima (PKL). Salah satunya di Pasar Tanah Abang. Namun, Ombudsman merasa Pemprov DKI Jakarta tak kunjung memberikan tanggapan terkait temuan ini. Ombudsman pun melanjutkan investigasinya dan kembali merilis hasilnya pada Jumat (24/11/2017). Dalam rilis tersebut dipertunjukkan sebuah video yang menunjukkan oknum Satpol PP yang bekerjasama dengan oknum preman melakukan tindak pungli. Namun dalam video tersebut tak disebutkan waktu dan lokasi video diambil. lx/kmp
Tag :

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…