Anggaran Perubahan Perda RTRW Pemkab Kediri Dihapus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - DPRD Kabupaten Kediri sepakat menghapus anggaran Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kediri. Penghapusan itu dilakukan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2018 Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu. Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kediri, Antok Prapungka mengatakan, penganggaran yang diajukan pemerintah daerah terkait anggaran Perda RTRW Pemkab Kediri tahun 2018 dinilai pemborosan. Sebab sejauh ini pemerintah daerah belum pernah melakukan pembahasan terkait perubahan Perda RTRW tersebut. "Karena belum ada pembahasan jadi kita takutkan nanti terjadi Silpa. Sehingga pihak legislatif lebih memilih untuk mencoret anggaran itu dulu," ujar Antok melalui ponselnya, Selasa (28/11/2017). Ia menjelaskan, meski dilakukan penghapusan anggaran bukan berarti pihak legislatif tidak setuju adanya pengajuan tersebut. Sebab, jika perubahan Perda itu nantinya diperlukan dipertengahan tahun 2018, maka dapat kembali dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun depan. "Bukannya kita tidak setuju, nanti jika di tengah tahun harus mendadak dilakukan perubahan maka masih dapat kita bahas dan dianggarkan dalam PAK tahun depan," jelasnya. Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah sebelumnya bersama-sama melakukan pembahasan terkait adanya rencana perubahan Perda RTRW Kabupaten Kediri. Mengingat perubahan Perda RTRW Kabupaten Kediri harus menyesuaikan Perda RTRW di Provinsi Jawa Timur. Antok mengaku pembahasan perubahan Perda RTRW Kabupaten Kediri memang perlu dilakukan. Hal itu melihat adanya rencana pemerintah terkait pembangunan Bandara dan wisata Lingkar Wilis di wilayah barat Kabupaten Kediri. Ia mencontohkan di wilayah barat Kabupaten Kediri seperti Grogol, Tarokan, dan Banyakan merupakan wilayah yang hanya diperbolehkan untuk pengembangan wilayah industri, pedagangan, pendidikan, dan pertanian. "Perubahan Perda RTRW ini memang diperlukan, sebab jika memang benar nanti akan dibangun Bandara dan Wisata Lingkar Wilis maka memang Perda-nya harus dirubah, jika tidak dirubah maka akan menyalahi aturan," beber pria yang juga Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Kediri. Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda Heri Gunawan membenarkan bahwa pada program pembentukan Perda tahun 2018 memang tidak mencantumkan perubahan perda RTRW Kabupaten Kediri. Meski dalam usulan Pemkab sebelumnya ada perubahan, tetapi pada akhirnya usulan itu disepakati untuk dicoret saat pembahasan APBD 2018. Can
Tag :

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…