Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak

PMK-165 juga mengatur prosedur perpajakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur 1, menggelar konferensi pers terkait revisi kedua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK 03/2017 tentang Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak, di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur, Senin (27/11/2017) Pengungkapan aset secara sukarela dengan tarif final (PAS-Final) ini memberi kesempatan bagi seluruh Wajib Pajak yang memiliki harta yang masih belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2015 maupun SPH, bagi Wajib Pajak segera melaporkan aset sebelum aset tersebut ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dalam program Amnesti Pajak sebelumnya, PMK-165 juga mengatur prosedur perpajakan, Ditjen Pajak menghimpun ratusan jenis data dari 67 instansi pemerintah atau swasta. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur 1, Estu Budiarto memaparkan kelompok Wajib Pajak ada 2 klasifikasi selain perorangan atau pribadi dengan 30%, sedangkan Badan Umum 25%. Masih lanjut Estu, perorangan atau penghasilan usaha bebas Rp.4,8 miliar, sedangkan karyawan dengan penghasilan Rp. 632 juta 12,5�n kontribusi pajak terbesar dari sektor Industri. Ketentuan sanksi dalam Pasal 18 UU Pengampunan Pajak tidak berlaku bagi Wajib Pajak dengan pemanfaatan prosedur PAS-Final, aset yang diungkap adalah aset yang diperoleh Wajib Pajak hingga 31 Desember 2015 dan masih dimiliki pada saat tersebut. Prosedur PAS-Final melalui Surat pemberitahuan masa PPh Final, dilampiri Surat Setoran Pajak (SSP) dengan Kode Akun Pajak 411128 dan Kode Jenis Setoran 422, ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar. Pemanfaatan Prosedur PAS-Final bisa dilaksanakan selama Ditjen Pajak belum menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) Pajak sehubungan dengan ditemukannya data aset yang belum diungkapkan. Data Ditjen Pajak mencakup, izin usaha, izin penangkapan ikan, izin pertambangan, perkebunan, kehutanan, izin pendirian bangunan, registrasi produk, kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, hotel dan restoran. Kewenangan sesuai UU Nomor 9 Tahun 2017, Ditjen Pajak berhak untuk mengakses data keuangan yang dimiliki lembaga keuangan seperti perbankan, pasar modal dan data keuangan dari 100 negara. Ditjen Pajak mengimbau para Wajib Pajak, baik terlebih khusus yang sudah ikut Amnesti Pajak, segera melaporkan asetnya dan memanfaatkan prosedur PAS-Final, sebelum Ditjen Pajak menemukan data aset tersebut. "Jadilah Wajib Pajak yang benar dan patuh demi membangun Indonesia," ungkapnya. Jul
Tag :

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…