9 Tahun Jadi Buron, dr. Bagoes Soetjipto yang Didu

DOKTER BAGOES DITANGKAP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Masih ingat dengan dr. Bagoes Soetjipto yang diduga aktor intelektual kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM)? Ternyata, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah yang pernah dinas di RSU dr Soetomo Surabaya itu, selama sembilan tahun menjadi buronan, bersembunyi di Malaysia. Ini terungkap setelah dr. Bagoes Soetjipto ditangkap Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Negeri Jiran tersebut, Selasa (28/11/2017). Rencananya, siang hari ini (29/11/2017), dr. Bagoes Soetjipto dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Jl Ahmad Yani Surabaya. Kasus ini begitu menghebohkan Jawa Timur pada 2008 silam, lantaran menyeret Ketua DPRD Jatim kala itu dijabat Fathorrasjid (almarhum) dan pejabat Pemprov Jatim. --------------------- Laporan : Budi Mulyono- Tedjo Sumantri, Editor: Ali Mahfud --------------------- P2SEM merupakan bantuan hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2008 silam dengan nilai ratusan miliar. Untuk mendapatkan dana hibah itu, pengajuan harus memperoleh rekomendasi dari anggota DPRD setempat. Belakangan diketahui, hibah itu diduga diselewengkan oleh banyak oknum. Banyak pihak yang sudah masuk bui karena kasus itu, diantaranya Ketua DPRD Jatim. Dr Bagoes sendiri disidang secara in absentia dan terbukti bersalah jadi pengepul dana P2SEM. Sejak kasus itu diusut Kejaksaan Tinggi dan jadi tersangka, dr Bagoes menghilang. Ia menjadi tersangka korupsi paling dicari-cari sejak tahun 2019. Kala itu Kepala Kejaksaan Jatim adalah Zulkarnain, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Bertahun-tahun dr Bagoes jadi misteri karena perannya disebut-sebut sebagai kunci terkuaknya keterlibatan pihak lain. Pelarian dr Bagoes Soetjipto selama sembilan tahun akhirnya berakhir. Pada Selasa (28/11/2017) kemarin, dr Bagoes dikabarkan ditangkap petugas Kejagung di Malaysia. Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, membenarkan informasi itu. "Sekarang dibawa ke Kejagung. Saya mau berangkat ke Jakarta untuk menjemput, besok dibawa ke Kejati Jatim," ucap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini. Sumber di Kejati Jatim membenarkan penangkapan dr. Bagoes. “Besok siang (hari ini) saja datang ke Kejati. Infonya mau buka-bukaan seperti Nazaruddin (mantan politikus Demokrat yang membeber skandal proyek Hambalang, red),” ungkap sumber ini yang enggan disebutkan namanya. Informasi yang diperoleh Surabaya Pagi, Tim Kejagung menangkap dr Bagoes Soetjipto di tempat persembunyian yang belum diketahui tempatnya. Kemudian pelaku dibawa ke Batam melalui Setulang Laut, Johor Bharu Malayisa, Selasa (28/11/2017). Pelaku dibawa ke tanah air dengan menumpangi MV Ceria Indomas. Kapal sampai di Pelabuhan Batam Centre sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya pelaku di bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang berlokasi tidak begitu jauh dari Pelabuhan Batam Center. Ini untuk dilakukan proses administrasi sebelum dibawa ke Jakarta. Berdasar catatan redaksi, dokter Bagus merupakan terpidana kasus penyimpangan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun anggaran 2008. Dia divonis total 21,5 tahun penjara oleh tiga Pengadilan Negeri (PN), yakni vonis tujuh tahun oleh PN Sidoarjo, tujuh tahun oleh PN Ponorogo serta 7,5 tahun oleh PN Surabaya. Sementara ancaman hukuman untuk tindak pidana korupsi, adalah 20 tahun penjara. Peran dr. Bagoes, ia memotong dana P2SEM yang diterima kampus. Dalam kasus di Surabaya, dr Bagoes mencairkan dana melalui sembilan proposal yang dibuat dengan meminjam bendera lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) di beberapa PTS di Surabaya. Di antaranya ASMI, STKIP BIM, STIE Wilwatikta, dan Universitas 45. Secara keseluruhan, kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 2 miliar. (Lihat Grafis) Diduga Libatkan Pelaku Lain Jauh hari sebelum dr. Bagoes tertangkap, mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid sempat menyebut masih banyak penikmat P2SEM yang belum tersentuh hukum. Pria yang juga mantan Ketua DPRD Jatim periode 2004-2009 mengungkapkan nilai korupsi yang 'dinikmati' para pemotong dana hibah dengan nilai bervariasi Rp 2,5 Miliar hingga Rp 31 Miliar. Ia pun membeber sejumlah nama sejumlah politisi dan mantan anggota DPRD Jatim yang diduga turut menikmati pemotongan dana hibah P2SEM. Diantaranya R Rp 31 Milyar, AS Rp 18 Milyar, AJ Rp 17 Milyar, FAI Rp 12,25 Milyar, AS Rp 11,55 Milyar, AS Rp 5,580 Milyar, RH Rp 5,560 Milyar, DM Rp 3,5 Milyar dan RA Rp Rp 2,5 Milyar. Fathor sudah memberikan data-datanya ke Kejati Jatim sejak 24 Oktober 2016. Sayangnya, sebelum hal itu terungkap, Fathorrashid keburu meninggal dunia, Rabu (15/11/2017), setelah lama menderita penyakit komplikasi. Setelah keluar penjara, Fathor menjadi Pengasuh Ponpes Addzikra di Kecamatan Arjasa, Situbondo. Nah, akankah nama-nama itu juga diungkap dr. Bagoes? Ikuti perkembangannya di Harian Surabaya Pagi dan www.surabayapagi.com n
Tag :

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…