Kontroversi Terpilihnya Arief Hidayat

Ketua MK Dituduh Lobi Politik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terpilihnya Arief Hidayat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kedua kalinya, menimbulkan kontroversi. Meski 9 Fraksi DPR menyetujui agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Arief Hidayat yang digelar Rabu (6/12) kemarin, namun Fraksi Gerindra menilai ada yang janggal. Sebab, penunjukan hakim MK dinilai bermotif kepentingan. Di sisi lain, Arief Hidayat telah dilaporkan melakukan lobi-lobi politik terhadap DPR, agar bisa kembali terpilih sebagai hakim konstitusi. Dengan laporan itu, Dewan Etik MK akhirnya turun tangan. ---------------- Laporan : Joko Sutrisno - Tedjo Sumantri, Editor: Ali Mahfud ----------- Lantaran dinilai janggal, Fraksi Gerindra melakukan aksi walk out. Sedang sembilan fraksi tetap menyetujui Arief Hidayat terpilih menjadi hakim konstitusi untuk periode 2018-2023. Sembilan fraksi itu PDIP, PAN, Golkar, NasDem, Hanura, PPP, PKS, Demokrat, PKB. Desmond Junaidi dari Fraksi Gerindra menyoroti salah satunya mengenai pembentukan panel ahli yang sebetulnya hanya dapat dilaksanakan apabila kandidat hakim MK tidak tunggal. "Kenapa dibentuk panel ahli kalau (calon) hanya satu orang. Di sini kan harus ada perbandingan, maka disini seolah-olah apa ada keterkaitan dengan hal lain (lobi politik, red)," kata Desmond, di Gedung DPR, Jakarta. Ketika dihubungkan dengan isu lobi-lobi politik yang dilakukan Arief ke komisi III. Ketua DPP partai Gerindra itu tidak mau berpolemik, karena jalannya uji kelayakan dan kepatutan Arief telah menunjukkan kejanggalan. "Saya tidak mau ngomong terlalu jauh. Bahwa apa yang terjadi tadi seolah-olah memaksakan kehendak. Saya usul untuk break tapi tetap dipaksakan,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR ini. Sebelumnya, Desmond Mahesa mengungkap kejanggalan fit and proper test Arief. Jabatan Arief akan habis pada April 2018. Saat ini, Arief masih menjabat sebagai ketua MK. Wacana untuk fit and proper test terhadap Arief, tidak diputuskan terlebih dahulu dalam rapat Komisi III. Padahal, jika rapat pleno memutuskan memperpanjang masa bakti Arief, maka fit and proper test tidak diperlukan. Namun, dia mengklaim, tak mengetahui pihak yang memaksakan fit and proper test terhadap Arief tetap berjalan. "Ini kan lucu, Pak Arief Hidayat di-proper. Kan harusnya Komisi III rapat dulu pleno menentukan apakah Pak Arief Hidayat itu diperpanjang atau tidak," kata Desmond, Senin (27/11) lalu. Diketahui, jalannya rapat uji kelayakan dan kepatutan hakim MK diwarnai perdebatan, hingga rapat yang dijalankan sempat diskors. Pasalnya, fraksi Gerindra dengan lantang melakukan penolakan terhadap pengangkatan Arief untuk menjadi hakim MK kedua kalinya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan keputusan persetujuan memilih Arief kembali berdasarkan keputusan mayoritas fraksi di Komisi III. "Keputusan melalui 10 fraksi dan kita memutuskan bahwa komisi III menyetujui Arief Hidayat dipilih kembali hakim MK dengan komposisi 9 fraksi setuju," ujar politisi senior PDIP ini. Ia melanjutkan hasil keputusan rapat Komisi III DPR terkait uji kelayakan dan kepatutan Arief akan dibawa ke Rapat Pimpinan atau Badan Musyawarah. Selanjutnya dibahas untuk disampaikan dan disahkan di Rapat Paripurna terdekat. "Bapak resmi (terpilih), nanti kami akan bawa ke Bamus terdekat dan paripurna terdekat untuk disahkan kembali hakim MK," ujar Trimedya. Dugaan Lobi Politik Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan lobi-lobi politik yang dilakukan Ketua MK Arief Hidayat terhadap DPR agar bisa kembali terpilih sebagai hakim konstitusi. Ketua Dewan Etik MK, Achmad Rustandi mengatakan, pihaknya akan memanggil Arief dan sejumlah pihak atau saksi untuk mengkonfirmasi dugaan lobi politik tersebut. "Laporan yang kami dapat itu tentu akan kami uji," ujar Achmad di Gedung MK, Rabu (6/12). Achmad memastikan, pihaknya tak akan mengulur waktu untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Dewan Etik, lanjutnya, bertugas mengawasi dan menjaga etika para hakim. Namun tak berhak mencampuri putusan para hakim dalam penanganan berbagai perkara. Pihaknya juga tak bisa mencampuri kewenangan DPR yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Arief Hidayat. Senada dengan Achmad, anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid mengatakan pihaknya tak mau dugaan lobi-lobi politik yang dilakukan Ketua MK menjadi bola liar dan mendegradasi integritas MK. Dewan Etik MK, lanjut Salahuddin, tak akan mengulur waktu untuk memeriksa Arief. Salahuddin mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Arief pada Kamis (7/12) ini. "Kami sangat peduli tentang etika dari hakim karena sejauh ini MK dan KPK adalah dua lembaga yang integritasnya tinggi dibanding lembaga yang lain," imbuh Salahuddin. Beber Prestasi Arief Hidayat bersyukur kembali terpilihnya menjadi hakim MK. Dia meminta kritik dan juga saran untuk bisa kembali mengemban tugas sebagai Hakim MK. "Alhamdulillah saya dipercaya menjadi hakim konstitusi, semoga saya amanah jaga konstitusi dan NKRI untuk itu saya mohon kritik dan saran dari teman-teman untuk bisa menjalankan amanah ini. Syukur Alhamdulillah semoga Allah berikan yang terbaik," ucapnya. Dalam uji kelayakan tersebut, Arief memaparkan beberapa prestasi yang ia raih selama menjabat sebagai Hakim MK. Namun ia menegaskan, prestasi itu diraih secara kolektif dari sembilan hakim di MK. Arief mengatakan, MK telah menyelesaikan Perkara Undang-Undang (PUU) dan juga Uji Materi (Judicial Review) sekitar 120 hingga 130 per tahun. Dia juga sesumbar bahwa MK telah berhasil perkara pilkada serentak. Selain itu, MK telah berhasil melakukan pencegahan terhadap pencurian dokumen. Serta pendidikan Pancasila untuk memberikan pemahaman konstitusi. "Dalam rangka menutup celah pelanggaran kita melakukan upaya-upaya terkait pencurian dokumen," ujarnya. Tidak hanya membeberkan beberapa prestasi nasional dan internasional. Ia juga membeberkan beberapa hal terkait judicial review yang tengah berproses di MK. Menurutnya, kini MK sedang memproses beberapa instrumen peraturan terkait proses pilkada dan Pilpres. Beberapa putusan, kata Arief, akan segera diselesaikan akhir tahun 2017 paling lambat awal tahun 2018. "Peraturannya untuk menyelesaikan pilkada serentak kita maupun instrumen peraturan dalam menyokong Pileg, Pilpres, Pilkada serentak MK diharapkan mampu menjalankan kewenangan pada MK pada saat ini judicial review pada rencananya kita selesaikan di akhir tahun sudah selesai," tandasnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…