BI: e-Money tak Langgar UU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggunaan uang elektronik (e-money) sempat dipersoalkan sejumlah kalangan, bahkan digugat. Namun Bank Indonesia (BI) menegaskan penggunaan uang elektronik adalah legal. Kepastian hukum ini setelah uji materi yang diajukan sekelompok masyarakat, ditolak Mahkamah Agung (MA). Uji materi itu karena peraturan BI (PBI) tentang uang elektronik, dinilai bertentangan dengan Undang-undang (UU) mata uang. "Mereka menguji materi karena mereka merasa ini bertentangan dengan UU mata uang, kami dianggap menciptakan uang jenis baru di luar uang logam dan uang kertas. Selain itu kami juga dianggap memaksa uang elektronik di jalan tol dan disebut sebagai diskriminasi hak rakyat," kata Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Rosalia Suci, Kamis (7/12). Dia menjelaskan, hal tersebut dinilai mengkhawatirkan. Apalagi beberapa waktu lalu BI dan pemerintah memang sedang menggalakkan elektronifikasi pembayaran jalan tol, penyaluran bantuan sosial dan penyaluran beras sejahtera. "Di Mahkamah Agung 5 Desember 2017 lalu, sudah diputuskan uji materi ditolak. Jadi PBI tetap berlaku sebagaimana adanya, ini kepastian hukum untuk masyarakat yang menggunakan uang elektronik," jelas dia. Suci menjelaskan, kemungkinan risiko yang terjadi jika uji materi itu dimenangkan oleh pemohon. Maka PBI akan dicabut, sehingga uang elektronik yang selama ini digunakan bisa kehilangan landasan hukum. "Kami pastikan sekarang, penggunaan uang elektronik hukumnya kuat, dengan putusan ini, aturan tentang uang elektronik tidak bertentangan dengan UU mata uang," jelasnya. n jk
Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…