Hampir Tiga Tahun, Tukang Kebun Sekolah Cabuli 6 Siswi SD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kendati sudah memiliki istri dan dua anak. Namun ulah Madekur membuat sejumlah tetangganya menggelengkan kepala dan mengelus dada. Betapa tidak, meski hampir setiap saat masih intens berhubungan intim dengan istrinya. Tapi pria 46 tahun ini masih saja melampiaskan hasrat seksualnya kepada orang lain. Mirisnya, sasarannya adalah anak-anak perempuan yang masih duduk di sekolah dasar (SD). 6 anak SD menjadi korban pencabulannya. Pencabulan yang dilakukan Madekur itu terungkap setelah orang tua dua siswi SD di Surabaya Barat melapor ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Sebut saja Bintang dan Bulan. Laporan itu ditempuh orang tua keduanya, setelah dua bocah SD itu mengeluh sakit pada kemaluam masing-masing. Yaitu pada akhir Nopember 2017 lalu. "Dari laporan itu, akhirnya kami tangkap pelaku (Madekur, red) di rumahnya, tanpa perlawanan. Dan ternyata korbannya ada 6 anak SD. Tapi memang yang melapor baru 2 korban," sebut Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Jumat (8/12/2017). Rumah Madekur yaitu di Jalan Bandar Rejo Surabaya. Dari penangkapan itulah terungkap, bahwa Madekur sudah melalukan pencabulan tersebut sejaK awal 2015 silam. Itu setelah dirinya diterima kerja menjadi tukang kebun di SD tersebut. Caranya, Madekur pura-pura memeluk korban. Namun saat itulah Madekur meremas bagian dada korban bahkan memasukkan jarinya ke kemaluan para korban. "Rata-rata korban baru kelas 2-3 SD. Mereka diberi uang 2 ribu oleh pelaku setelah dicabuli," beber Kompol Dewa. Masih kata Kompol Dewa, pelaku Madekur awalnya menggoda siswi-siswi saat sedang bermain pada jam istirahat. Setelah itu, Medekur mulai tak bisa menahan nafsunya. Darisanalah Madekur mulai beraksi. Satu dua korban dia cabuli dan merasa aman, Madekur akhirnya mencabuli hingga 6 anak SD. Sementara itu, kepada polisi Madekur mengaku diringa mengaku nekad bertindak asusila tersebut karena khilaf dan ketagihan. "Saya puas kalau melakukan itu. Tidak ada rencana Pak, saya melakukannya secara spontan," akunya. Oleh penyidik, Madekur dijerat dengan pasal 82 Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ncaman hukuman 15 tahun penjara. bkr
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…