Bobol Rekening, Manager Bank CIMB Dihukum 5 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Rina Rukmiawati, Relationship Manager CIMB Niaga sekaligus terdakwa perkara pembobolan Bank CIMB harus rela mendekam di penjara dengan waktu yang lama. Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Maxi Sigarlaki, wanita berhijab ini divonis lima tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah karena menggunakan nama nasabah untuk membobol rekening Bank CIMB. Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Maxi Sigarlaki berpendapat, perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Selain itu, akibat perbuatan terdakwa nasabah menjadi ragu dengan keamanan Bank CIMB Niaga saat akan menabungkan uangnya. Atas dasar itulah, terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai Pasal 49 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. “Menjatuhkan hukuman selama 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, subsider 3 bulan kurungan,” ujar pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, kemarin. Atas vonis tersebut, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto menyatakan pikir-pikir. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa Suparlan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pada agenda sidang sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara. Kasus ini terjadi saat terdakwa Rina yang saat itu menjabat sebagai Relationship Manager CIMB Niaga kantor cabang Jemursari Surabaya, diam-diam mengajukan aplikasi permohonan pembukaan rekening palsu atas nama nasabah Rosalia Widiani. Modusnya, terdakwa mengisi aplikasi dan memasukkan data-data diri dan membubuhkan tanda tangan palsu Rosalia Widani Ari. Usai mengisi data aplikasi tersebut, kemudian terdakwa menyerahkannya ke customer servis Bank CIMB Niaga untuk di proses dan diterbitkan ATM tanpa buku tabungan. Setelah terbit ATM tanpa buku tabungan atas nama Rosalia Widiani Ari, terdakwa kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya. Di muka persidangan, terdakwa sempat mengaku uang hasil tindakan kejahatannya tersebut digunakannya untuk memenuhi gaya hidup mewah suaminya. Mirisnya lagi ternyata sang suami saat ini memutuskan untuk kabur. n bd
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…