Dugaan Korupsi ke-3 di PD Pasar Surya Era Walikota

BOBOL BRI RP 13,4 MILIAR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menerima banyak penghargaan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini kerap dipuja puji. Namun ironis, urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot, Tri Rismaharini bisa dibilang jeblok. Persoalan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) misalnya, hingga kini tak kunjung tuntas. Bahkan, cenderung kian parah. Terbaru, dugaan korupsi pengajuan kredit fiktif melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mulyosari sebesar Rp 13,4 miliar. Modusnya, pengajuan kredit untuk pembangunan Pasar Keputran dan Pasar Kapasan. Anehnya, pemohon kredit ternyata bukan PD Pasar Surya, melainkan Koperasi Pegawai. Lantaran janggal, Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim turun tangan menyelidiki dugaan korupsi tersebut. Dari catatan Surabaya Pagi, ini merupakan kasus korupsi ke-4 di PD Pasar Surya yang ditangani Kejaksaan. Tiga perkara di era Walikota Tri Rismaharini, sisanya di era Walikota Bambang DH. ---------------------- Laporan : Ibnu F Wibowo – Alqomar, Editor: Ali Mahfud ---------------------- PD Pasar Surya saat dipimpin Mikael Bambang Parikesit, memang muncul sejumlah masalah. Mulai kasus penyelewengan iuran pasar yang ditangani Kejaksaan, Februari 2017 lalu. Kemudian pemblokiran rekening PD Pasar Surya oleh Kanwil DJP Jatim I akibat menunggak pajak Rp 8 miliar. Terakhir, soal dugaan kredit fiktif dari Bank BRI Rp 13,4 miliar. Dalam audit ditemukan ada mutasi rekening koran ke rekening PD Pasar Surya. Mutasi rekening itu terjadi di dua periode, yaitu bulan November 2016 sebesar Rp 3,9 miliar dan Desember 2016 sebesar Rp 9,5 miliar (Total Rp 13,4 Miliar). Mutasi rekening itu diduga dihitung sebagai pendapatan, sehingga keuangan PD Pasar dalam periode itu mencatat laba Rp 6 miliar. Padahal kondisinya lebih parah. Bukan laba, melainkan minus Rp 9 miliar. Belakangan diketahui, jika dana Rp 13,4 miliar itu dari pinjaman Bank BRI. Dalam pengajuan kredit itu, PD Pasar Surya mengikatkan diri sebagai penjamin dari pinjaman kredit yang diajukan Koperasi Pegawai PD Pasar Surya. Kuat dugaan jika ini akal-akalan Bambang Parikesit yang kala itu menjadi Plt Dirut PD Pasar. Sesuai aturan, yakni Perda No 6 Tahun 2008, untuk jadi penjamin kredit, PD Pasar Surabaya harus mendapat persetujuan Walikota dan Badan Pengawas. Namun itu tak dilakukan Dirut PD Pasar. Lalu bagaimana bisa PD Pasar bisa menjadi penjamin di Bank BRI? Saat dipanggil Komisi B DPRD Kota Surabaya, Kepala Cabang BRI Mulyosari mengungkapkan bahwa Koperasi PD Pasar Surya sebagai pemohon kredit. Dalam pengajuan itu disebutkan bahwa kredit itu untuk pembangunan Pasar Keputran dan Pasar Kapasan. Dan disebutkan bahwa penjamin itu adalah Dirut PD Pasar Surya, tak lain Bambang Parikesit. Sayangnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi belum mau membeberkan detail kasusnya, meski pihaknya sudah melakukan pemeriksaan internal PD Pasar Surya. “Ini (kasus PD Pasar Surya, red) masih lidik, Pak Kajati pesan kalau masih lidik belum boleh diekspose,” ujar Didik dikonfirmasi Surabaya Pagi, Selasa (12/12/2017). PD Pasar Mengakui Meski begitu, manajemen PD Pasar Surya mengakui jika terjadi masalah kredit di BRI Rp 13,4 Miliar. Humas PD Pasar Surya Novi Ispinari mengatakan bahwa Koperasi Pegawai PDPS pernah melalukan pinjaman Rp 13,4 miliar kepada BRI. Ia juga menyebutkan bahwa kredit itu diajukan dengan dalih untuk pembangunan Pasar Keputran dan Pasar Kapasan. "Pinjaman tersebut memang dua kali. Pertama sebesar 3,9 M itu di Bulan November 2016. Lalu, pencairan kedua sebesar 9,5 M di bulan Desember 2016," ujar Novi ditemui di Kantor PDPS, Selasa (12/12) kemarin. Akan tetapi, Novi mengungkapkan bahwa dalih utang untuk pembangunan pasar tersebut patut dipertanyakan. "Karena untuk Pasar Kapasan, bisa dipastikan kami tidak ada pembangunan. Lalu untuk Pasar Keputran, memang ada. Tapi, seharusnya itu menggunakan dana revit (revitalisasi) ya," jelasnya. Di sisi lain, Novi menepis jika anggota koperasi dibebani biaya untuk ikut serta membayar utang tersebut. "Tidak ada itu, tidak benar. Kecuali, mereka punya utang ke koperasi. Itu harus membayar," katanya. "Yang paling penting, Koperasi Karyawan PDPS dan PDPS ini terpisah ya secara lembaga," tambah Novi lebih lanjut. Sayangnya, ketika ditanya terkait siapa penerima pinjaman dan penggunaan dana pinjaman tersebut, Novi enggan menjelaskan. Sedang Plt Dirut PDPS Nurul Azza juga tidak bisa ditemui dengan alasan memiliki jadwal rapat yang padat. "Kami sejujurnya tidak boleh banyak bicara oleh Kejati karena masih dalam tahap penyelidikan. Ketika ini ramai di media juga sebenarnya kami ditegur oleh Kejati. Jadi kami belum bisa memberikan informasi apapun," tutur dia. Kondisi Koperasi Surabaya Pagi kemudian mengecek kondisi bangunan kantor Koperasi Karyawan PDPS. Posisi kantor koperasi masih berada satu bangunan dengan Kantor PDPS. Di lokasi yang sama, juga terdapat Surya Mart yang merupakan toserba yang menjadi bidang usaha dari koperasi tersebut. Dari luar, bangunan dua lantai tersebut nampak terang ketika malam menjelang. Beberapa furniture di dalam bangunan tersebut tampak mewah. Kondisi furniture tersebut dapat dilihat dengan jelas dari luar, karena kaca yang terdapat di bangunan tersebut sangat besar dan tidak bertirai. Sayangnya, ketika Surabaya mencoba masuk kantor Koperasi PDPS, beberapa petugas keamanan yang ada tidak mengizinkan. Alasannya, harus membuat janji terlebih dahulu. Untuk mengambil gambar kantor tersebut saja, Surabaya Pagi harus melakukan secara sembunyi-sembunyi.
Tag :

Berita Terbaru

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…