Disebut Legalkan LGBT, MK Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahkamah Konstitusi (MK) membantah rumor yang menyebut lembaganya melegalkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). MK menegaskan seluruh hakim konstitusi mempunyai concern yang sama terhadap fenomena yang dipaparkan pemohon. "Tidak ada satu kata pun dalam amar putusan dan pertimbangan Mahkamah yang menyebut istilah LGBT, apalagi dikatakan melegalkannya," demikian lansir juru bicara MK dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (18/12/2017). Putusan yang dimaksud adalah berkenaan dengan permohonan perluasan delik kesusilaan yang diatur dalam Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 KUHP. Pemohon meminta MK memperjelas rumusan delik kesusilaan yang diatur dalam pasal-pasal tersebut. "Sesungguhnya seluruh hakim konstitusi mempunyai concern yang sama terhadap fenomena yang dipaparkan pemohon. Hanya saja, lima hakim berpendapat substansi permohonan yang dimaksud sudah menyangkut perumusan delik atau tindak pidana baru yang mengubah secara mendasar," papar dia. Yang mendasar itu adalah subjek yang dapat dipidana, perbuatan yang dapat dipidana, sifat melawan hukum perbuatan tersebut, sanksi dan ancaman pidana. "Sehingga hal itu sesungguhnya wilayah criminal policy yang kewenangannya ada pada pembentuk UU (DPR dan presiden)," MK menegaskan. "Kami concern terhadap fenomena sosial yang dikemukakan oleh pemohon. Dalam putusan itu pun Mahkamah sudah menegaskan agar langkah perbaikan perlu dibawa ke pembentuk undang-undang untuk melengkapi pasal-pasal yang mengatur tentang delik kesusilaan tersebut," terangnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…