BNN Geledah Rumah Pemilik Diskotek MG di Cengkareng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama satuan Polsek Cengkareng menggeledah rumah pemilik Diskotek MG Internasional Club yang terletak di Kompleks Perumahan Malibu Blok B 19, Cengkareng, Jakarta Barat. Buron atas nama Agung Ashari alias Rudi tidak ditemukan di kediamannya itu. Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Leksono, petugas menyambangi rumah tersebut hari ini, Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat digeledah, kondisi hunian itu dalam keadaan kosong tanpa ada seorang pun di dalam. Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 20.00 WIB. Meski tidak menemukan penghuni, sejumlah dokumen terkait Diskotek MG berhasil ditemukan dan disita petugas. Ada sebanyak satu koper. "Orangnya sudah tidak ada dan masih lidik," tutur Agung di lokasi. Selain itu, beberapa bahan kimia yang diduga racikan pembuat narkotika jenis sabu cair juga ditemukan. Termasuk paspor milik Rudi. "Rumahnya itu ada tiga lantai. Lantai pertama digunakan seperti biasa dan lantai kedua untuk tempat kamar istirahat, tidur. Kemudian di lantai tiga itu digunakan untuk tempat kerja seperti ada laboratorium dan bahan-bahan yang berhasil ditemukan itu," jelas dia. Kini petugas sudah memasang garis polisi di kediaman pemilik Diskotek MG tersebut. Satu unit mobil sedan hitam di halaman rumah juga turut digaris polisi. Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, pihaknya langsung mencabut izin usaha Diskotek MG. Hal tersebut dilakukan karena Diskotek MG menyalahi izin usaha yang seharusnya usaha hiburan malam, tapi ditambah dengan produksi narkoba. "Bahwa ini ada satu kegiatan di luar izin usaha yang telah diusulkan, yaitu sebagai tempat hiburan diskotek dan dengan temuan ini maka kami jelas tegas bahwa kami tidak akan berkompromi ini langsung dicabut," ujar Tinia di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (19/12/2017). Surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta tersebut sudah dilayangkan. Tinia menyatakan, menurut peraturan yang berlaku, tempat usaha hiburan malam akan dicabut izin usahanya apabila ditemukan aktivitas penggunaan narkoba sebanyak dua kali. Namun,Tinia memberi perlakuan khusus kepada Diskotek MG.
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…