BNN Geledah Rumah Pemilik Diskotek MG di Cengkareng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama satuan Polsek Cengkareng menggeledah rumah pemilik Diskotek MG Internasional Club yang terletak di Kompleks Perumahan Malibu Blok B 19, Cengkareng, Jakarta Barat. Buron atas nama Agung Ashari alias Rudi tidak ditemukan di kediamannya itu. Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Leksono, petugas menyambangi rumah tersebut hari ini, Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat digeledah, kondisi hunian itu dalam keadaan kosong tanpa ada seorang pun di dalam. Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 20.00 WIB. Meski tidak menemukan penghuni, sejumlah dokumen terkait Diskotek MG berhasil ditemukan dan disita petugas. Ada sebanyak satu koper. "Orangnya sudah tidak ada dan masih lidik," tutur Agung di lokasi. Selain itu, beberapa bahan kimia yang diduga racikan pembuat narkotika jenis sabu cair juga ditemukan. Termasuk paspor milik Rudi. "Rumahnya itu ada tiga lantai. Lantai pertama digunakan seperti biasa dan lantai kedua untuk tempat kamar istirahat, tidur. Kemudian di lantai tiga itu digunakan untuk tempat kerja seperti ada laboratorium dan bahan-bahan yang berhasil ditemukan itu," jelas dia. Kini petugas sudah memasang garis polisi di kediaman pemilik Diskotek MG tersebut. Satu unit mobil sedan hitam di halaman rumah juga turut digaris polisi. Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, pihaknya langsung mencabut izin usaha Diskotek MG. Hal tersebut dilakukan karena Diskotek MG menyalahi izin usaha yang seharusnya usaha hiburan malam, tapi ditambah dengan produksi narkoba. "Bahwa ini ada satu kegiatan di luar izin usaha yang telah diusulkan, yaitu sebagai tempat hiburan diskotek dan dengan temuan ini maka kami jelas tegas bahwa kami tidak akan berkompromi ini langsung dicabut," ujar Tinia di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (19/12/2017). Surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta tersebut sudah dilayangkan. Tinia menyatakan, menurut peraturan yang berlaku, tempat usaha hiburan malam akan dicabut izin usahanya apabila ditemukan aktivitas penggunaan narkoba sebanyak dua kali. Namun,Tinia memberi perlakuan khusus kepada Diskotek MG.
Tag :

Berita Terbaru

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar. Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…