Advokat OC Kaligis tak Dapat Remisi Natal, Ada Apa?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebanyak 80 narapidana umat kristiani kasus korupsi mendapatkan remisi Natal 2017 dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Namun tidak semuanya mendapat potongan hukuman. Diantaranya, advokat OC Kaligis. Ada apa dengan pengacara yang juga mantan pengurus Partai Nasdem ini? Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Adek Kusmanto mengatakan, remisi diberikan karena puluhan Napi kasus korupsi sudah memenuhi persyaratan. "Totalnya semua yang dapat remisi koruptor ada 80 (Orang, red)," kata Adek saat dihubungi, kemarin. Namun demikian, dia tidak merincikan semua koruptor yang mendapat remisi. Dia hanya menyebukan beberapa orang. Diantaranya bekas Wali Kota Tomohon, Jefferson Soleiman Montesque Rumanjar; Terpidana korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla Hardy Stefanus; dan Senior Manager PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno, terpidana percobaan penyuapan terhadap mantan Kajati DKI Sudung Situmorang. Sementara Koruptor lain yang beragama Nasrani yakni Anggoro Widjojo, kasus korupsi SKRT Radio dan advokat OC Kaligis belum mendapat remisi. "Belum dapat remisi Natal karena belum memenuhi syarat seperti belum ada JC dan belum menjalani 1/3 pidana," terang dia. Dalam kesempatan ini Adek menjelaskan, dasar pemberian remisi mengacu kepada UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Dalam pasal 14 (i) menyebutkan bahwa narapidana berhak mendapat remisi apabila memenuhi syarat administratif dan substantif. Kemudian remisi diberikan sesuai Permenkum dan Ham No.21 tahun 2016. Dalam Permenkumham nomor 21 tahun 2016, warga binaan harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta Telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan sesuai Pasal 3 Ayat 1 Permenkumham no. 21 thn 2013. Sementara itu, syarat berkelakuan baik baru terpenuhi apabila Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bukan terakhir serta Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan lapas dengan predikat baik. Adapun Dirjen Pemasyarakatan memberikan remisi kepada 9.333 narapidana dari total sekitar 15.748 tahanan nasrani se-Indonesia. Sebanyak 175 Napi yang mendapat remisi langsung bebas. n bi
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…