Mulai 2018, Izin Prinsip Investasi Dipermudah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempermudah layanan bagi investor dengan mengganti istilah Izin Prinsip (IP) menjadi Pendaftaran Penanaman Modal atau Pendaftaran Investasi (PI). Layanan perizinan penanaman modal ini diatur dalam Peraturan BKPM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal. Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan mekanisme baru layanan perizinan penanaman modal sebagaimana diatur Peraturan BKPM Nomor 13 Tahun 2017 merupakan salah satu upaya dan bukti komitmen BKPM untuk terus memudahkan proses administrasi yang harus dilakukan oleh investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Langkah terobosan yang diambil BKPM ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. "Peraturan BKPM tersebut sudah diundangkan pada bulan Desember, dan menjadi kado awal tahun buat para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia," kata Lembong, Selasa (2/1/2018). Thomas menjelaskan, dengan mekanisme penerbitan pendaftaran investasi yang semakin cepat, khususnya untuk proses penerbitan Pendaftaran Investasi yang permohonannya belum berbadan hukum Indonesia hanya membutuhkan waktu satu hari kerja atau lebih singkat dari waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan Izin Prinsip yang sebelumnya memakan waktu tiga hari kerja. Selain itu, BKPM terus melanjutkan upaya digitalisasi produk perizinan penanaman. Per Januari 2018, proses digitalisasi dilanjutkan untuk penerbitan dokumen Izin Usaha oleh 14 Kementerian yang sudah mendelegasikan penerbitan Izin Usahanya ke PTSP Pusat di BKPM. Tahap pertama, Izin Usaha 9 Kementerian akan diterbitkan dalam bentuk digital dokumen, yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan, Izin Usaha 5 Kementerian lainnya akan menyusul. n ho
Tag :

Berita Terbaru

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Swedia, Volvo mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait penarikan kembali (Recall) secara global pada…

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Chery Automobile bersiap meluncurkan truk pikap plug-in hybrid (PHEV) bermesin diesel di Australia pada kuartal keempat tahun ini.…

Kuota Hampir Penuh, Pemkab Sidoarjo Siapkan 28 Bus untuk Mudik Gratis

Kuota Hampir Penuh, Pemkab Sidoarjo Siapkan 28 Bus untuk Mudik Gratis

Rabu, 25 Feb 2026 12:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat kembali menggelar…

Bulan Suci Ramadhan, Baznas Pacitan Salurkan Santunan ke 1.000 Anak Yatim

Bulan Suci Ramadhan, Baznas Pacitan Salurkan Santunan ke 1.000 Anak Yatim

Rabu, 25 Feb 2026 12:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai rangkaian kegiatan bulan Ramadhan sekaligus peringatan Hari Jadi Ke-281 Kabupaten Pacitan, Badan Amil Zakat Nasional…

Selama Ramadhan, Pemkab Larang ‘Sound Horeg’ saat Sahur Keliling

Selama Ramadhan, Pemkab Larang ‘Sound Horeg’ saat Sahur Keliling

Rabu, 25 Feb 2026 12:00 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur melarang penggunaan sound horeg saat kegiatan sahur…

Pemkab Bojonegoro Kembangkan Tanaman Produktif Alpukat dan Jambu Mete

Pemkab Bojonegoro Kembangkan Tanaman Produktif Alpukat dan Jambu Mete

Rabu, 25 Feb 2026 10:50 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Bojonegoro yang memenuhi kualifikasi administratif dan teknis mendapatkan bantuan pemberian…