Sengketa Pilkada 2018 Bakal Jadi Tugas Berat MK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahkamah Konstitusi ( MK) akan menghadapi tantangan berat dalam Pilkada Serentak 2018. Tantangan tersebut berupa sengketa perselisihan hasil Pilkada yang akan meningkat, dibanding sengketa Pilkada sebelumnya. Dan semua itu harus diselesaikan MK. Tugas yang tidak ringan, mengingat Pilkada serentak tahun ini digelar di 171 daerah. ------------ Terjadi peningkatan persentase sengketa Pilkada yang dilaporkan ke MK pada 2015 dan 2017. Pada 2015, dari 264 daerah yang menggelar pilkada serentak, jumlah perkara sengketa pilkada yang diajukan ke MK sebanyak 152 perkara (57,5 persen). Sementara itu, pada 2017, dari 101 daerah yang menggelar pilkada serentak, jumlah perkara sengketa pilkada yang masuk ke MK sebanyak 60 perkara (59 persen). Bagaimana di tahun 2018? Ada 171 daerah yang akan menggelar pilkada serentak. Prediksi kami dengan beberapa indikator sangat mungkin akan terjadi peningkatan persentase perselisihan hasil pilkada di MK. Setidaknya ada dua indikator yang menjadi dasar prediksi meningkatnya persentase jumlah perkara sengketa pilkada di MK. Pertama, mengenai ambang batas selisih perolehan suara yang menjadi penentu apakah sebuah perkara bisa diproses atau dihentikan. Pada Pilkada 2015, ketika awal pemberlakuan ambang batas tersebut, jumlah perkara yang masuk ke MK mencapai 57,5 persen dari total daerah yang menggelar pilkada serentak. Sedangkan pada Pilkada 2017, meskipun ada sejumlah pengecualian untuk beberapa kasus, namun persentase perkara yang masuk naik menjadi 59 persen dari total daerah yang menggelar pilkada serentak. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, peserta pilkada bisa mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan suara ke MK jika memenuhi ambang batas selisih suara paling banyak 0,5 persen hingga 2 persen dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan KPU tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Indikator kedua, yaitu tahun politik yang semakin meningkat persaingan. Kompetisi yang kian ketat ini, sangat memungkinkan munculnya persoalan terkait penyelenggaraan pilkada. Dengan beberapa indikator itu, sangat mungkin terjadi peningkatan persentase pengajuan gugatan perselisihan pilkada di 2018, sehingga beban MK akan sangat berat. (*) *) Dirangkum dari diskusi di kantor Kode Inisiatif, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Tag :

Berita Terbaru

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh…

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…

Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen di Awal 2026

Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen di Awal 2026

Selasa, 23 Jun 2026 14:34 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekonomi Jawa Timur menunjukkan kinerja yang semakin kuat pada awal 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat perekonomian Jawa Timur pada…

Tak Pernah Kebanjiran, Warga Kembang Kuning Rasakan Pertamakali Wilayahnya Tergenang

Tak Pernah Kebanjiran, Warga Kembang Kuning Rasakan Pertamakali Wilayahnya Tergenang

Selasa, 23 Jun 2026 14:29 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Musim kemarau yang identik dengan cuaca panas dan minim hujan seolah kehilangan polanya di Surabaya. Hujan deras yang mengguyur Kota…

Lewat Kolaborasi KOLAK MANIS, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata

Lewat Kolaborasi KOLAK MANIS, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata

Selasa, 23 Jun 2026 14:25 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya menciptakan iklim usaha pariwisata yang sehat dan tertib melalui penguatan penegakan regulasi, Pemerintah Kota…

PDAM Mati 15 Hari, BPBD Probolinggo Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih di Desa Tigasan Wetan

PDAM Mati 15 Hari, BPBD Probolinggo Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih di Desa Tigasan Wetan

Selasa, 23 Jun 2026 14:11 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melihat fenomena gangguan layanan air bersih akibat distribusi PDAM yang mati selama kurang lebih 15 hari di Dusun Krajan RT 06…