Gaji PNS Bakal Diubah, Bagaimana Strukturnya?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah berencana untuk mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Struktur yang ada saat ini dianggap tidak seimbang karena gaji pokok yang jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang diperoleh. Dengan struktur baru ini akankah meningkatkan kesejahteraan PNS? Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, komposisi gaji PNS terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja, serta kemahalan daerah. Saat ini, komposisi tunjangan lebih besar dari gaji pokok. Ke depan, pemerintah akan mengubah komposisi tersebut karena gaji pokok terkait dengan jaminan sosial. Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB, Salman Sijabat menjelaskan, perubahan struktur gaji akan menguntungkan PNS yang selama ini menerima penghasilan rendah. Selama ini PNS yang memperoleh pendapatan atau take home pay tinggi, jumlahnya minim. Namun mayoritas PNS mengantongi penghasilan rendah. "Jadi dengan perubahan struktur pendapatan ini, (PNS) yang sekarang (pendapatannya) tinggi, bakal turun. Yang rendah bakal naik karena mayoritas PNS penghasilannya rendah," kata dia, kemarin. Saat ini gaji pokok terendah yang diterima PNS sebesar Rp 3,5 juta dan Rp 5 juta per bulan paling tinggi. Perolehan gaji pokok ini seragam di seluruh Indonesia, baik PNS Pusat maupun Daerah. "Tapi yang bikin beda adalah tunjangannya, yang ditetapkan masing-masing instansi atau daerah. Seperti Ditjen Pajak, tunjangannya sampai Rp 125 juta. Itu yang bikin beda," terangnya. Dia mencontohkan, posisi Direktur Jenderal (Dirjen) di pusat lebih tinggi dibandingkan Sekretaris Daerah (Sekda). Namun penghasilan Dirjen per bulan lebih rendah daripada Sekda. Alasannya karena ada selain gaji pokok, ada tunjangan-tunjangan yang membuat pendapatan Sekda per bulan cukup tinggi. "Nantinya dengan skema baru, penghasilannya bakal sama karena wilayahnya sama-sama di DKI Jakarta. Yang membedakan hanya jabatannya. Dirjen kan dari strukturnya lebih tinggi dari Sekda, maka pendapatan Dirjen harus lebih tinggi dari Sekda, tidak mungkin kebalik lagi seperti sekarang," jelas Salman. Dengan kenaikan gaji pokok ini maka uang pensiun juga akan naik. Saat ini, porsi tunjangan PNS lebih besar dibanding dengan gaji pokok PNS. Ke depan dalam struktur yang baru maka porsi gaji pokok dalam sistem pengupahan akan naik sehingga berpengaruh kepada iuran pensiunan yang berlandaskan gaji pokok. Kebijakan pengubahan struktur pendapatan PNS ini tinggal menunggu keputusan dari para menteri terkait. Yakni, Menteri PAN-RB, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. n lp
Tag :

Berita Terbaru

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengawali rangkaian Safari Ramadhan 1447 Hijriah dengan melaksanakan shalat Isya dan Tarawih…

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – PT PLN (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendorong transisi energi bersih melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga A…

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2026 untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman m…

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Swedia, Volvo mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait penarikan kembali (Recall) secara global pada…

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Chery Automobile bersiap meluncurkan truk pikap plug-in hybrid (PHEV) bermesin diesel di Australia pada kuartal keempat tahun ini.…

Kuota Hampir Penuh, Pemkab Sidoarjo Siapkan 28 Bus untuk Mudik Gratis

Kuota Hampir Penuh, Pemkab Sidoarjo Siapkan 28 Bus untuk Mudik Gratis

Rabu, 25 Feb 2026 12:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat kembali menggelar…