Pasang Pelat Nomor Terbalik, Pemotor Ini Ditilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Seorang pengendara sepeda motor ditilang polisi di Jalan Raya STPI, Curug, Kabupaten Tangerang. Pengendara bernama Aprizal (17) itu melakukan pelanggaran konyol yakni memasang pelat nomor kendaraannya dalam posisi terbalik. "Pelanggaran berupa sepeda motor yang tidak dilengkapi pelat nomor depan. Sedangkan plat nomor belakang di pasang terbalik," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin dalam keterangannya, Kamis (11/1/2018). Aprizal ditilang saat personel Polsek Curug sedang mengatur lalu lintas pada Kamis (10/1) pukul 06.40 WIB. Setelah diperiksa, ternyata Aprizal juga tak punya kelengkapan surat-surat berkendara. Pelat nomor kendaraan itu sengaja dipasang terbalik. Sementara di bagian depan sepeda motor, pelat nomor tak dipasang (Foto: Dok. Polres Tangsel) "Setelah diperiksa ternyata juga tidak dilengkapi STNK, tidak memiliki SIM, dan kendaraan roda duanya tidak dilengkapi kaca spion," ungkapnya. Aprizal dinyatakan melanggar pasal 288 ayat 1 UU lalu lintas. Sepeda motornya pun kini ditahan polisi sebagai barang bukti. Lalu mengatakan Aprizal sengaja memasang pelat nomor dengan kondisi terbalik. Alasannya karena ingin merasa keren. "Ya sengaja aja katanya. Biar keren," pungkas Lalu. (dtk/okt)
Tag :

Berita Terbaru

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh…

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…