Pasang Pelat Nomor Terbalik, Pemotor Ini Ditilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Seorang pengendara sepeda motor ditilang polisi di Jalan Raya STPI, Curug, Kabupaten Tangerang. Pengendara bernama Aprizal (17) itu melakukan pelanggaran konyol yakni memasang pelat nomor kendaraannya dalam posisi terbalik. "Pelanggaran berupa sepeda motor yang tidak dilengkapi pelat nomor depan. Sedangkan plat nomor belakang di pasang terbalik," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin dalam keterangannya, Kamis (11/1/2018). Aprizal ditilang saat personel Polsek Curug sedang mengatur lalu lintas pada Kamis (10/1) pukul 06.40 WIB. Setelah diperiksa, ternyata Aprizal juga tak punya kelengkapan surat-surat berkendara. Pelat nomor kendaraan itu sengaja dipasang terbalik. Sementara di bagian depan sepeda motor, pelat nomor tak dipasang (Foto: Dok. Polres Tangsel) "Setelah diperiksa ternyata juga tidak dilengkapi STNK, tidak memiliki SIM, dan kendaraan roda duanya tidak dilengkapi kaca spion," ungkapnya. Aprizal dinyatakan melanggar pasal 288 ayat 1 UU lalu lintas. Sepeda motornya pun kini ditahan polisi sebagai barang bukti. Lalu mengatakan Aprizal sengaja memasang pelat nomor dengan kondisi terbalik. Alasannya karena ingin merasa keren. "Ya sengaja aja katanya. Biar keren," pungkas Lalu. (dtk/okt)
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…