Pengrajin Sepatu di Cibidak Ditangkap Karena Komentar SARA di Facebook

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pengrajin sepatu di Cibadak, Astana Anyar, Kota Bandung. Pria berinisial SH alias Suhardi ini ditangkap karena memposting sejumlah komentar bernuansa SARA di grup Facebook. "Betul, yang bersangkutan ditangkap terkait postingan di akun Facebook Suhardi Winata milik pelaku yang diduga mengandung ujaran kebencian," ujar Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Jeffri DJ, Kamis (11/1/2018). Suhardi ditangkap di rumahnya di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1) sekitar pukul 00.20 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya komputer dan akun Facebook pelaku. Jeffri mengatakan, pelaku banyak memposting komentar-komentar mengandung ujaran kebencian (hate speech) di dua grup Facebook yakni grup Dialog Atheis Indonesia-Sekuler Intelektual (DAISI) yang beranggotakan 2.784 akun, serta di grup Dialog Resmi Islam Vs Kristen (Mengungkap Kebenaran Secara Sehat) dengan member 156.606 akun. Polisi saat mengamankan pelaku (Istimewa) "Yang bersangkutan ini aktif berkomentar di dua grup Facebook tersebut, ada sekitar 17 postingan di grup yang mengandung ujaran kebencian," sambungnya. Adapun motif pelaku memposting komentar yang menghina Islam dan Kristen karena tidak memiliki ajaran yang sama. Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang member grup tersebut atas kasus yang sama. Pelaku Natalius Telaubuana ditangkap di Nias karena menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 156a KUHP.
Tag :

Berita Terbaru

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh…

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…