Aturan Pajak e-Commerce, Memberatkan atau Tidak?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan di tiga satuan tugasnya yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tengah memantapkan formulasi aturan pajak kegiatan perdagangan online atau e-commerce. Perumusan aturan tersebut dikebut pengerjaannya dan diharapkan bisa dikeluarkan pada kuartal pertama 2018, atau sebelum implementasi dari kebijakan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. "Sebelum April, AEOI kan diterapkannya bulan itu. Mudah-mudahan sebelum itu, artinya di kuartal satu bisa diselesaikan," kata Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Arif Yanuar, Kamis (11/1/2018). Arif mengatakan pada dasarnya Menteri Keuangan Si Mulyani Indrawati memberikan batas atau deadline bagi para tiga satuan tersebut untuk menyelesaikan aturan pajak e-commerce. Namun, dirinya tak menjawab spesifik kapan waktu tersebut. "Iya kita juga ditagih, mudah-mudahan secepatnya. Kita juga ingin itu cepat kelar," tutur Arif. Dalam aturan tersebut, selain mengatur mengenai pajaknya, juga terkait bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods). Penerapannya akan dilakukan secara bertahap yakni untuk pelaku e-commerce domestik terlebih dahulu, baru kemudian untuk yang berasal dari luar. Dengan kata lain, semua dikenakan (parsial). "Kalau misalnya parsial kan harus perhatikan level of playing field. Domestik kena, yang ekspor impor bagaimana?" papar dia. Terkait tarif, kata dia, seperti yang ada pada UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mana tarif PPN tetap 10 persen, sementara PPh untuk omzet di bawah Rp48 miliar maka kena satu persen. "Kalau yang PPh kami berikan alternatif PP 46, kalau di bawah, kalau di atas itu pasal 17 normal," kata dia. Saat ini, draf pemantapannya sudah ada di meja BKF. Pembahasan aturan tersebut terkesan memakan waktu lama karena terhambat penentuan Wajib Pungut (WAPU) untuk PPN. Salah satu pilihan yang dirancang pemerintah, marketplace, dan penyedia jasa kurir akan ditetapkan sebagai wajib pungut. n mn
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…