Aturan Pajak e-Commerce, Memberatkan atau Tidak?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan di tiga satuan tugasnya yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tengah memantapkan formulasi aturan pajak kegiatan perdagangan online atau e-commerce. Perumusan aturan tersebut dikebut pengerjaannya dan diharapkan bisa dikeluarkan pada kuartal pertama 2018, atau sebelum implementasi dari kebijakan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. "Sebelum April, AEOI kan diterapkannya bulan itu. Mudah-mudahan sebelum itu, artinya di kuartal satu bisa diselesaikan," kata Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Arif Yanuar, Kamis (11/1/2018). Arif mengatakan pada dasarnya Menteri Keuangan Si Mulyani Indrawati memberikan batas atau deadline bagi para tiga satuan tersebut untuk menyelesaikan aturan pajak e-commerce. Namun, dirinya tak menjawab spesifik kapan waktu tersebut. "Iya kita juga ditagih, mudah-mudahan secepatnya. Kita juga ingin itu cepat kelar," tutur Arif. Dalam aturan tersebut, selain mengatur mengenai pajaknya, juga terkait bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods). Penerapannya akan dilakukan secara bertahap yakni untuk pelaku e-commerce domestik terlebih dahulu, baru kemudian untuk yang berasal dari luar. Dengan kata lain, semua dikenakan (parsial). "Kalau misalnya parsial kan harus perhatikan level of playing field. Domestik kena, yang ekspor impor bagaimana?" papar dia. Terkait tarif, kata dia, seperti yang ada pada UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mana tarif PPN tetap 10 persen, sementara PPh untuk omzet di bawah Rp48 miliar maka kena satu persen. "Kalau yang PPh kami berikan alternatif PP 46, kalau di bawah, kalau di atas itu pasal 17 normal," kata dia. Saat ini, draf pemantapannya sudah ada di meja BKF. Pembahasan aturan tersebut terkesan memakan waktu lama karena terhambat penentuan Wajib Pungut (WAPU) untuk PPN. Salah satu pilihan yang dirancang pemerintah, marketplace, dan penyedia jasa kurir akan ditetapkan sebagai wajib pungut. n mn
Tag :

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…