Tambang Galian C Ilegal Di Gratitunon Ditutup Pol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan mulai berani tegas. Tambang galin C (sirtu) di Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, ditutup. Pasalnya, tambang sirtu ini tidak mengantongi ijin. Meski sempat mendapat perlawanan dari preman, Sat Pol PP tetap menutupnya. Sekarang tinggal CV Dua Jaya yang pemiliknya meninggal dunia. CV Dua Jaya yang sekarang digarap orang lain, tetap dibiarkan beroperasi. Padahal sesuai perundang-undangan, jika pemiliknya (direktur) CV tersebut meninggal dunia, secara otomatis perijinannya tidak bisa diwariskan atau dialihkan kepada orang lain. “Tanah saya itu sudah ytak jual kepada Prabowo dan Catur asal Surabaya. Katanya dua orang yang mengelola sirtunya,” ungkap Safiudin, pemilik tanah galian C di hadapan Hartono, Kabis Penindakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan dan Arifin, Kasi Trantib Kecamatan Grati. Kata Safiudin, dirinya waktu itu hanya sebatas menjual tanah uruknya. Soal perijinan dan segala sesuatunya, dia tidak tahu sama sekali. Makanya kalau sekarang ada yang dianggap salah, dirinya hanya pasrah saja. Diakui Safiudin, sejak dijual dirinya tidak pernah dilibatkan dalam perijinan. Kemungkinan, lanjut dia, seluruh ijin-ijin diurus Prabowo dan Catur. Hartono secara tegas mengatakan, selama belum ada atau mengantongi ijin galian C ini tetap tidak boleh beroperasi. Jika tetap dilakukan, maka Sat Pol PP akan menindak tegas dengan melimpahkannya ke pengadilan. Nanti kalau sudah begitu yang menangani bukan lagi Pol PP, tapi sudah petugas penegak hukum. “Kalau kami hanya petugas penegak Perda,” tandas Hartono. Sebagai tindak lanjut, Sat Pol PP akan melayangkan surat panggilan kepada Prabowo dan Catur selaku pengelola tambang tersebut. Sesuai surat panggilan yang diberikan, Prabowo dan Catur diharap datang ke Kantor Pol PP pada hari Senin pekan depan. “Pemanggilan ini untuk pemeriksaan saja. Artinya dimintai keterangan,” kata Hartono. Untuk CV Dua Jaya yang hingga kini diduga tidak mengantongi ijin, akan dilakukan pengecekan lapangan.dir
Tag :

Berita Terbaru

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh…

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…