Catat! MA Sederhanakan Format Putusan Kasasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahkamah Agung ( MA) menerbitkan Peraturan MA Nomor 9 Tahun 2017 yang mengatur format atau template pedoman putusan perkara di tingkat kasasi. Peraturan MA tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta MA menyederhanakan putusan pemidanaan di tingkat banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, peraturan itu akan membuat proses minutasi atau pemberkasan perkara di tingkat kasasi menjadi lebih cepat. "Template ini diharapkan mampu mempercepat minutasi yang selama ini bisa berminggu-minggu, berbulan-bulan," ujar Abdullah di Media Center MA, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Menurut Abdullah, selama ini berkas putusan perkara tingkat kasasi bisa mencapai ribuan halaman. Akibatnya, proses pemberkasan perkara butuh waktu lama. "Adanya Peraturan MA ini sebagai dasar hukum untuk membuat putusan secara sederhana, simpel dan tidak banyak halaman," jelas dia. "Karena sekarang secara konvensional jumlah halamannya bisa sampai ribuan. Kalau 1000 saja ngetiknya berapa lama," tambahnya. Dalam format baru itu, berkas putusan takkan lagi menyertakan keterangan saksi dan bukti. Sebab, telah dijelaskan di pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri. Tapi, syarat utama dari Peraturan MA itu adalah penjelasan keterangan harus sudah lengkap dan sempurna di berkas putusan pengadilan tingkat pertama. "Dengan demikian lebih efisien. Oleh karena itu, pengadilan putusan tingkat pertama harus lengkap. Kalau tidak lengkap akan jadi masalah ditingkat kasasi," kata dia. Meski dibuat lebih sederhana, Abdullah menjamin berkas perkara itu tak akan membuat bingung. Sebab, pertimbangan penting dalam perkara tersebut tetap dijelaskan secara rinci. "Jadi yang ditonjolkan adalah pertimbangannya,” ucap Abdullah. Abdullah menambahkan, Peraturan yang diteken pada Desember lalu itu akan sepenuhnya diberlakukan tahun ini. Nantinya, perkara yang diputuskan hakim pengadilan tingkat pertama per Januari 2018, akan mengacu pada Peraturan MA itu dalam proses pemberkasan di tingkat kasasi. "Semua perkara yang putusannya per Januari 2018, akan dibuat template putusan sesuai Perma Nomor 9 Tahun 2017," ujar Abdullah. n jk
Tag :

Berita Terbaru

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh…

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…