Dewan Dorong Pengelola Parkir Gunakan Sistem Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjamurnya usaha parkir di Surabaya membuat DPRD Kota Surabaya dan Pemkot merasa perlu untuk melakukan penataan. Salah satu caranya, DPRD Kota Surabaya bakal menyusun peraturan daerah tentang penyelenggaraan perparkiran dan retribusi parkir. Hari Sabtu (13/01), rancangan perda inisiatif DPRD Kota Surabaya tersebut diajukan dalam rapat paripurna. Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Surabaya Mochammad Machmud mengatakan perda ini akan mengatur segala detail tentang manajemen parkir menuju yang lebih baik. "Saat ini pengusaha parkir di Surabaya sangat banyak. Modal yang sedikit namun penghasilan tinggi di bidang parkir membuat bisnis sektor ini juga mulai dilirik," kata politisi Partai Demokrat ini usai paripurna. Oleh sebab itu aturan ini sengaja diinisiasi DPRD agar nantinya sistem parkir bisa membawa keuntungan untuk pemerintah daerah. Meski baru rancangan, dikatakan Machmud DPRD sudah memiliki sejumlah gambaran tentang klausul yang akan dicantumkan dalam perda ini nantinya. Salah satunya adalah mewajibkan semua pengusaha parkir menggunakan sistem elektronik dan digital. "Sebab selama ini masih ada mal mal di Surabaya yang masih menggunakan sistem manual untuk parkirnya. Padahal seharusnya mereka sangat mampu untuk menyelenggarakan parkir secara mekanik atau menggunakan alat," kata Machmud. Beberapa mall tersebut masih menggunakan kertas karcis parkir dan dituliskan nomor kendaraan dengan menggunakan spidol. Sistem manual ini menurutnya sangat lemah dan berpotensi manipulatif. Jika sewaktu-waktu Pemkot ingin mengetahui berapa pendapatan parkir di suatu tempat parkir, maka pengusaha parkir akan menyodorkan data dan kertas parkir sebagai bukti. "Masak Pemkot disuruh menghitung satu persatu, potensi bocor sangat tinggi. Makanya kami ingin nantinya tidak ada lagi yang manual agar semua bisa terpantau secara rigid," ujarnya. Bahkan ke depan Pemkot juga akan memberikan sistem pemantauan parkir secara online di setiap pengusaha parkir. Sehingga wali kota ataupun Pemkot jika ingin mengetahui jumlah kendaraan yang parkir di suatu titik cukup memantau lewat gadget ataupun perangkat elektronik meskipun dari Jarak jauh. "Kalau bisa setiap titik parkir baik di mall juga menyediakan pengumuman jumlah kendaraan yang parkir ke publik, sehingga kalah mau cari parkir juga lebih mudah," ucapnya. Rancangan perda ini baru dibacakan di paripurna hari ini. Yang ke depan tahapan selanjutnya akan ditanggapi pemkot dan fraksi baru dibuat panitia khusus pembuat perda yang dilakukan dengan penunjukan komisi. Ia berharap perda ini bisa selesai di tahun ini sehingga bisa segera diterapkan di Kota Surabaya. "Di perda ini juga termasuk aturan tentang parkir progresif," tambah Machmud. Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan penerapan sistem parkir progresif akan segera dilakukan di Surabaya. Sistem manual ini menurutnya sangat lemah dan berpotensi manipulatif. Jika sewaktu-waktu Pemkot ingin mengetahui berapa pendapatan parkir di suatu tempat parkir, maka pengusaha parkir akan menyodorkan data dan kertas parkir sebagai bukti. Byob
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…