Cara Koruptor Sembunyikan Aset

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pakar hukum pidana korupsi, Paku Utama mengungkapkan, ada sejumlah modus yang digunakan koruptor untuk menyembunyikan asetnya dari kejaran penegak hukum. Pertama, ia mencontohkan modus yang digunakan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang menggunakan jasa money changer untuk menutupi jejak uang yang diterimanya dari perwakilan perusahaan Biomorf, Johannes Marliem. "Cara dia (Setya Novanto) mindahin duit dari Jakarta ke Mauritius enggak transfer lewat bank dan lain-lain, tapi dia jualan ke money changer dengan harga lebih murah. Ini dikirim untuk menyamarkan," kata Paku dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (14/1/2018). Ia menambahkan, ada pula modus lain yang kerap dipakai para koruptor untuk mengelabui penegak hukum dalam melacak aset hasil pidana, yakni menggunakan surat utang. Ia mencontohkan, ada seorang koruptor yang ingin memiliki perusahaan untuk korupsi, tetapi tak menggunakan nama pribadi maupun orang dekat. Caranya, ia mengutangi seseorang yang hendak berbisnis. Dalam klausul utang, seseorang tersebut diwajibkan pula membeli saham perusahaan yang hendak dimiliki koruptor tersebut sehingga nama pemegang saham yang tercantum bukan si koruptor, melainkan orang yang diutanginya. Dalam klausul utang pula, orang yang berutang pada koruptor dan kini memiliki saham perusahaan wajib meminta persetujuan si koruptor jika hendak menyetujui transaksi Rp 1 miliar atau lebih. Dengan demikian, pemilik perusahaan yang sesungguhnya ialah si koruptor, meski namanya tak tercatat, sehingga bisa mengelabui saat asetnya dilacak. "Ini konsep yang terjadi di lapangan," pungkasnya. n ko
Tag :

Berita Terbaru

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh…

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…