Jalan Rusak, Warga Gumukmas Pasang Rambu Dari Kayu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jember - Jalan penghubung antara 2 Kecamatan di Jember selatan yaitu Gumukmas dan Puger rusak dibeberapa titik dan akibat dari rusaknya akses jalan yang di lalui banyak warga sekitar memilih untuk melakukan pemasangan kayu ditengah jalan yang rusak sebagai rambu demi antisipasi kejadian kecelakaan. Kurang lebih 200 meter jalan yang dinilai warga pengguna jalan maupun warga sekitar rusak parah tersebut dirasa pada kurun waktu 3 bulan terahir ini membuat pengguna jalan berharap agar pembangunan atau pun tambal sulam lekas dilakukan oleh pihak terkait. Dampak dari rusaknya jalan tersebut kadang juga membuat para pengendara dari dua arah yaitu selatan dan utara jalan berebut jalan bagus tanpa jeglongan meski tidak memikirkan keselamatan berkendara dari masing masing pengguna jalan, ujar Mat, (45) warga Desa Mojosari saat menuturkan dilokasi jalan rusak tersebut Senin, (15/1). Hal senada juga disampaikan warga Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas bernama Saipul, dirinya menuturkan jika hampir 3 bulan terahir jalan tersebut rusak dan belum diperbaiki. Ahirnya warga memilih memasang tanda rambu dari kayu agar warga ketika malam berkendara hari tahu jika ada jalan rusak ketika lubang dipenuhi air sisa hujan dan penerangan jalan kurang baik dibeberapa jalan yang rusak tersebut dan juga agar tidak ada korban terperosok akibat rusaknya akses jalan menuju 2 kecamatan dijember selatan tersebut. Dirinya berharap agar hal ini lekas direspon dan perbaikan juga dilakukan oleh pemerintah agar hal ini tidak membuat pengguna jalan resah, ucapnya. (ndik)
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…